News  

Pekerjaan Pagar Dinas DPPKB Konsel Terindikasi Menyalahi Bistek dan Pembiaran: L.KPK Minta APH Segera Periksa Kadis

Redaksi LFnews

 

KONSEL – Pekerjaan Pagar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Konawe Selatan,(SULTRA ) diduga tidak Sesuai Juknis yang ada, dan tidak memiliki papan informasi kegiatan.

Hal itu terlihat dari hasil investigasi lembaga dan media Ini (28/07/2021). Pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor maupun Dinas terkait diduga tidak sesuai bistek pekerjaan, pasalnya pekerjaan pagar yang dilakukan tidak star nol yang terjadi pondasi lama yang terpakai sampai selesai, dan ini terindikasi proyek siluman yang tidak diketahui bersumber Anggaranya dari mana.

Mirisnya lagi saat media ini mempertanyakan papan kegiatan yang tidak terpampang di lokasi kegiatan, salah satu pekerja mengatakan’ tidak tahu menahu soal itu Pak, saya cuman pekerja disini kalau terkait kegiatan ini silakan tanya sama Kadisnya langsung.” Ungkap salah satu pekerja yang enggan disebutkan inisialnya.

Baca juga -->  Bupati Konut Panen Perdana Nilam Percontohan di Desa Banggarema

Menanggapi hal itu Wakil Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L.KPK) Konsel Rizal, saat memberikan keterangannya kepada Media ini Rabu (28/07/2021).

“Rizal mengatakan” kegiatan Pembangunan pagar yang berada di Dinas DPPKB Konsel tersebut yang tidak di lengakapi dengan papan informasi publik, jelas ini sudah melanggar Juknis yang sudah ditentukan,” Katanya.

Dan mirisnya lagi fakta di lapangan ditemukan pondasi lama yang tidak dibongkar dan langsung dipasangkan pondasi baru, ini sudah jelas menyalahi juknis yang ada tentunya hal ini patut diduga ada upaya kong kalingkong memperkaya diri ataupun korforasi yang dapat menguntungkan diri sendiri maupun dari pihak Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini Kadis DPPKB atau pun dari pihak rekanan yang ingin meraup keuntungan yang lebih besar lagi,” Terang Rizal.

Baca juga -->  Gelar Survei Eksternal, Setda Sultra Maksimalkan Pelayanan Publik Ditingkat Polres

Lanjut Rizal, perluh teman-teman media ketahui bahwa’ kegiatan Pembangunan Pagar DPPKB yang di nahkodai Drs. Igusti Adi Suwantara, M.si selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPH) ada indikasi pembiaran terkait kegiatan ini yang tidak koofratip dalam pengawasan kepada rekanan yang ditunjuk” Ungkapnya

Saya juga menduga bahan material Batu Gunung yang digunakan tidak sesuai hasil uji Laboratorium atau yang sudah mendapat uji kelayakan dari LAB.

Baca juga -->  DPD JPKP Nasional Sultra : Kasus Desa Porara Dekat Ini Kami Laporkan di Kejaksaan

Rizal juga meminta kepada Pemda Konsel, APH maupun Dinas terkait untuk segera turun dilapangan melihat langsung pembangunan pagar DPPKB yang dikerja asal asalan,” Pintahnya

Laporan: Yusdar

WARTAWAN