Kadis Dikbud Kolaka : “Mengharuskan Anak-Anak Vaksin Sebagai Syarat Tatap Muka, Tidak Benar

Redaksi LFnews

 

Kolaka – Sulawesi Tenggara – belakangan para orang tua khususnya kabupaten Kolaka, dibuat resah atas penyampaian guru-guru di sekolah-sekolah, bahwa vaksin terhadap anak-anak adalah syarat mutlak untuk mengikuti proses belajar-mengajar secara tatap muka.

Seorang wali murid pada, Selasa(8/2/2022) via seluler menghubungi media ini dan menceritakan hal ihwalnya. Kejadian bermula ketika salah seorang anaknya yang bersekolah di SD Negeri I Lamokato yang berada di jalan W. Monginsidi No. 17 Lamokato, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka. Hendak kesekolah atas instruksi gurunya yang telah di sampaikan sebelumnya melalui pesan WhatsApp. Saat si anak tengah bersiap-siap untuk berangkat ke sekolah, pesan dari guru nya pun tiba-tiba masuk lagi dan menyampaikan bahwa anak-anak yang belum terima vaksin, tidak diperbolehkan mengikuti proses belajar tatap muka.

Baca juga -->  Poros Muda Sultra duga PT. Gasing di Kolaka Komersialisasi Jetty

“Sebagai orang tua, saya syok melihat anak saya pagi-pagi menangis dan mengatakan ke saya kalo dia tidak diperbolehkan ikut belajar tatap muka, kalo belum divaksin. Atas dasar apa ini?, Saya sudah menyurat ke pihak sekolah, dan pihak sekolah mengatakan, yang sekolah lakukan adalah instruksi Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Kolaka”, pungkas seorang wali murid.

Media ini pun menghubungi pihak SD Negeri I Lamokato, via seluler dalam hal ini Kepala Sekolah, Hj. Juharia Ukkas, S.Pd. pihaknya memberikan keterangan bahwa hal tersebut adalah benar merupakan kebijakan sekolah.

“Kami ini hanya menjalankan perintah yang merupakan kebijakan pak. Setahu saya semua sekolah di Kabupaten Kolaka, melakukan hal yang sama.
Kalo mau lebih jelasnya silahkan hubungi Kadis Dikbud. Semua kami jalankan sesuai instruksi dinas”. Demikian Hj. Juharia menjelaskan.

Baca juga -->  Komisi III DPRD Kolaka Timur Terima Audiensi Awak Media

Berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Kadis Dikbud Kabupaten Kolaka, yang disampaikannya melalui telepon seluler saat dihubungi media ini pada, Selasa (8/2/2022).

“Ini hanya salah tanggap pak. Apa yang kami sampaikan dan sosialisasikan adalah himbauan agar anak-anak bisa menerima vaksin, dengan tujuan agar sekolah-sekolah menjadi zona hijau, dan kita bisa melakukan seluruh kegiatan lagi di sekolah dengan normal. Terkait pelarangan anak-anak untuk mengikuti belajar tatap muka jika belum menerima vaksinasi, itu tidak benar. Tidak ada kebijakan saya selaku Kadis Dikbud, yang mengharuskan anak-anak divaksin untuk mengikuti proses belajar-mengajar. Kami tidak punya dasar untuk itu. Namun kami selalu merujuk kepada instruksi pemerintah pusat. Sepanjang tetap mematuhi protokol kesehatan sih, ya silahkan”. Abd. Haris Rahim, S.Pd., M.Pd. Menuturkan.

Baca juga -->  Anggota Koramil 1412-02/Wundulako di bawah komando Dandim 1412 Kolaka Standby di posko batas Sabilambo

Para wali murid sangat berharap agar guru-guru di sekolah tidak mengintimidasi siswa-siswi.
“Jalankan dong aturan yang benar, jangan kita jadi bingung dengan regulasi atau kebijakan yang tidak jelas. Kalo yang mau vaksin ya silahkan, tapi yang tidak vaksin jangan lalu didiskriminasi”. Imbuh seorang wali murid.

Laporan : Fianus Arung

WARTAWAN