Kuat Dugaan Menambang di Dalam Kawasan Hutan Lindung, CV. Samiri Akan Dilaporkan ke Esdm RI dan Gakkum KLHK RI

Redaksi LFnews

 

JAKARTA. Ikatan Pemuda Pelajar mahasiswa (IPPMIK) akan melaporkan CV.Samiri ke Dirjen Minerba (ESDM RI) dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (KLHK RI) atas dugaan penambangan batu gunung di dalam kawasan hutan lindung yang Dianggap sangat merugikan negara.

Berdasarkan hasil kompirmasi ke warga bahwa batu gunung hasil olahan CV.Samiri itu berasal dari kawasan hutan lindung, tetapi pihak-pihak instansi terkait belum juga menindak tegas dari pada persoalan tersebut dan terus di biarkan beraktivitas begitu saja

Sekum IPPMIK JAKRTA,” Irjal Ridwan mengatakan Selasa, 14/6/2022.

Baca juga -->  Ketua DPD RI Dorong Jagoan Tani Banyuwangi Ciptakan Banyak Petani Milenial

“bahwa pihaknya akan segera melaporkan CV.Samiri ke GAKKUM KLHK RI dan ESDM RI untuk segarah turun ke lapangan dalam menindak tegas penambangan batu gunung di dalam kawasan hutan lindung tersebut yang kami angap telah melanggar undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan belum lagi aktivitas peledakan yang terjadi didalam IUP CV. Samiri yang mengakibatkan masyarakat setempat menerima dampaknya,”tuturnya.

” berdasarkan hasil investigasi lapangan dan fakta yang ada telah di temukan satu tapal (PAL) batas kawasan taman nasional rawa aopa watumohai yang suda jauh dari posisi sebenarnya yang di akibatkan oleh aktivitas CV.Samiri.

Baca juga -->  Kriminalisasi Natalia Rusli, Ketum PPWI: Media Jangan Jadi PSK-nya LQ Lawfirm

Kami akan melaporkan kasus ini ke Gakkum KLHK RI agar di tindak lanjuti berdasarkan hukum yang berlaku dan juga pemilik CV.Samiri di berikan sangsi atas perbuatanya yang kami anggap sangat melangar undang-undang nomor 18 tahun 2013 serta mendesak ESDM RI untuk segera mencabut IUP CV. Samiri,” Tegas Irjal.

“Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas dan bahkan kami juga akan bersama-sama dari ESDM RI dan KLHK RI untuk turun kelapangan menuntaskan persoalan tersebut.

Baca juga -->  Anggota DPRD Lampung H. Yanuar Irawan Kunjungi Pesantren Miftahul Huda Lemong

Laporan: Aksan

WARTAWAN