Ahmad Baso, Kecam Terhadap Oknum Yang Mengatasnamakan Lembaga Laskar Anoa, Segera Laporkan Ke APH.

Redaksi LiveFaktaNews.Co.Id

 

Ketua Umum Lembaga Ormas Laskar Anoa Sultra Ahmad Baso, mengatakan dengan tegas bahwa semenjak di awal maret 2020 dirinya sudah menyampaikan lewat aqun facebook nya,  serta melalui status WA nya bahwa (Lembaga Ormas Laskar Anoa Sultra) di bekukan untuk sementara, sampai waktu yang tidak di tentukan.

Selaku dewan pendiri Lembaga Ormas Laskar Anoa, yang berbadan hukum jelas, akta notaris, ADRT, menyampaikan kepada semua pihak, birokrasi, camat, kepala desa, agar berhati – hati terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya adalah anggota Lembaga Laskar anoa, dengan cara menaku – nakuti mengancam, memeras, dan meminta sumbangan bantuan dana.
agar kiranya oknum tersebut segera di laporkan ke pihak yang berwajib, kantor polisi polsek polres.

Baca juga -->  Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH., mengambil sumpah Jabatan-KPID-

Ahmad Baso, yang juga Mantan ketua tamalaki Sultra, sangat geram dengan adanya oknum tersebut yang selalu mengatasnamakan laskar anoa,  sementara selaku pemilik dan pendiri lembaga ormas laskar anoa sultra, dirinya sudah menyampaikan dengan jelas dan tegas untuk sementara waktu lembaga tersebut sudah di bekukan, Senin 21/09/2020)

Yang mana patut di ketahui, lembaga ormas Laskar Anoa Sultra, bergerak di bidang pendampingan guna membantu masyarakat dengan suka rela, bukan dengan cara memeras atau menaku – nakuti dan mengancam.

Baca juga -->  Lantik Bintara Muda Angkatan 50, Kapolda Sultra: Jaga Nama Baik Institusi Polri

Pria asal kelahiran konsel,  yang mana pernah berniat untuk maju sebagai calon bupati melalui jalur independent, mengatakan melalui sambungan telpon selulernya, saya atas nama pendiri Lembaga Laskar Anoa Sultra, menyampaikan kepada semua pihak stekholder, kalau ada kelompok atau sese orang yang mengatasnamakan sebagai anggota laskar anoa, dengan niat memeras menaku nakuti dan lain sebagainya agar kira nya oknum tersebut jangan di percaya agar segera di laporkan ke pihak yang berwajib untuk di proses hukum.” Tegas Ahmad Baso.

Laporan : Iswan safar

WARTAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *