Aksi Jilid II DPD Lira Konawe, Geruduk Tiga Instansi Pro- Sultra, Satriadin : Terkesan ada Pembiaran atau Kerjasama

Redaksi LFnews

Kendari – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat-Kabupaten Konawe (DPD LIRA KONAWE ) kembali geruduk tiga kantor Dinas. Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni kantor ESDM, PTSP dan BWS IV Sultra. Rabu 08/09/21

Aksi unjuk rasa Jilid II DPD Lira Konawe kali ini didasari atas tidak pekanya pihak Dinas yang berkompeten, BWS, PTSP, ESDM serta Aparat Penegak Hukum ( APH ) terkait maraknya tambang pasir Ilegal di kabupaten Konawe yang makin meresahkan.

Bupati DPD Lira Konawe, Satriadin S.Pd. dalam orasinya mengatakan maraknya Aktivitas penambang Ilegal di Kabupaten Konawe. Semestinya pihak – pihak Dinas terkait dalam Hal ini, BWS, PTSP dan ESDM, harusnya peka terhadap adanya aktivitas penambangan Ilegal yang terjadi. Jangan hanya kemudian hanya terkesan tutup mata atau seolah Olah tidak tahu menahu adanya aktivitas ilegal tersebut, mestinya pihak Dinas yang berkompeten ketika mengetahui keberadaan aktivitas aktivitas ilegal ini segera menindak lanjuti bekerja sama dengan Aparat penegak hukum ( APH ).

Baca juga -->  Terkait PT. Tiran Indonesia, Kompi Sultra Aksi di Kantor Dinas PTSP dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara

” ini kok malah terkesan ada pembiaran atau ada unsur kerjasama dengan oknum oknum tertentu dengan pihak pihak Dinas yang dimaksud” tutur Bupati Lira Konawe ini.

Jika memang tidak bisa menindak oknum oknum pelaku tambang pasir Ilegal ini, ada baiknya Dinas Dinas yang menaungi Instansi tersebut turun saja dari jabatannya, pintanya.

Usai melakukan Unjuk rasa di ESDM, Masa DPD LIRA Konawe kembali melanjutkan untuk rasa ke Dinas DPMPTSP, namun mirisnya terkait beberapa surat rekomtek yang sudah dikeluarkan oleh pihak BWS IV sultra, tidak ada satupun surat tembusan rekomtek yang diteruskan ke pihak DPMPTSP. Pihak DPMPTSP juga mengakui bahwa sampai saat ini tidak ada satupun penambang pasir di Konawe yg memiliki izin. ungkap pihak PTSP yang menemui massa Aksi.

Baca juga -->  Pengarahan di Polda Sultra, Kapolri Tekankan Kawal Investasi di Tengah Pandemi Covid-19

Adapun pihak ESDM mengaku bahwa hanya ada 2 izin yang mereka ketahui, yaitu PT. Pasirindo dan CV. Cahaya Konawe yang sama – sama berada di wilayah Kec. Morosi. Namun untuk wilayah Kecamatan diluar dari Morosi tidak ada sama sekali.

Sementara Unjuk rasa di BWS IV Sultra, sempat ricuh dan massa Aksi sempat dorong dorongan dengan security, tak berselang lama massa berhasil masuk di halaman kantor BWS IV sultra dan massa Aksi ditemui langsung oleh KA BWS IV Sulawesi Tenggara.Dalam sambutanya KA. BWS IV sultra kembali berjanji akan memenuhi tuntutan massa Aksi, hari Senin Minggu depan akan turun bersama sama, BWS IV sultra bersama dengan Polda Sultra ke lokasi tambang pasir ilegal melakukan pengecekan sekaligus melakukan penutupan. katanya

” Karena banyak yg salah menggunakan rekomtek yang kami berikan”

Meski begitu, DPD Lira Konawe , Satriadin , S.Pd (Bupati Lira) kembali menegaskan, bila mana nanti Janji KA BWS Sultra tidak betul betul dilaksanakan, maka DPD Lira Konawe tidak akan segan segan Kembali menurunkan massa aksi dengan jumlah yang lebih besar Lagi, Kecam Bupati Lira Konawe ini.(*)

Baca juga -->  Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2016 Desa Lasoso - Konawe Kembali Mencuat, Rusdin : Kami Akan Melaporkan Secara Resmi

WARTAWAN