Anggota DPR Golkar Anggap Larangan Konsumsi Alkohol Dapat Mematikan Usaha

redaksi

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg), DPR dari Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan ada sedikit kejanggalan terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol yang dipaparkan para pengusul pada Selasa lalu.

Pantauan LivefaktaNews.co.id dari berbagai informasi, RUU Larangan Minum Alkohol berpotensi mematikan banyak usaha serta dapat menciptakan pengangguran.

” RUU ini melarang produksi, penyimpanan, mengedarkan, mengkonsumsi, ini akan mematikan banyak usaha dan menimbulkan pengangguran, sehingga tidak sejalan dengan spirit menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya yang hendak dicapai pemerintah,” kata Christina , Kamis (12/11/2020).

Selain itu, dia mengatakan rujukan yang digunakan para pengusul dalam penyusunan naskah akademik RUU Larangan Minum Alkohol sudah usang.

Ia berpendapat, para pengusul yang terdiri dari 21 anggota dewan harus melakukan kajian lebih dalam sehingga urgensi RUU Larangan Minum Alkohol bisa tampak lebih jelas.

” Penelitian yang dirujuk pengusul juga sudah outdated, tahun 2007 dan 2014. Perlu dilakukan kajian mendalam, termasuk cost and benefit analysis terkait urgensi penerapan wacana yang digagas pengusul,” ujar dia.

Baca juga -->  Gelar Bakti Sosial Religi, Kapolri : Komitmen Menjaga Nilai-Nilai Toleransi dan Kebersamaan

WARTAWAN