BAPEDA Koltim Gelar Konsultasi Pemetaan Nomenklatur OPD.

Kolaka Timur, faktapemberitakorupsi.com. Badan Perencanaan Daerah ( Bapeda ) kabupaten kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ) gelar konsultasi pemetaan nomenklatur OPD yang di laksanakan di kantor Bapeda.

” Kegiatan yang di selenggarakan tersebut di ikuti oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten kolaka Timur bidang perencanaan ”

Sekdis Bapeda Abdul Rahmat R mengatakan ” Sesuai dengan permendagri No 90 tahun 2019 tentang kodefikasi dan nomenklatur, semua OPD bahkan sampai ke tingkat kecamatan seluruh kegiatannya sudah seragam dari pusat,baik kegiatan programnya maupun kegiatan lainnya seperti kode rekening yang sudah terpokus semua ” jelasnya saat di temui media ini rabu 19/2/2020.

Konsultasi yang di laksanakan di kantor Bapeda ini,di harapkan setelah kembali ke OPD masing masing akan melihat nomenklatur mana yang sesusi dengan pemendagri no 90 tahun 1990 dan mana yang tidak sesuai,kemudian mencocokan yang mana sesuai dengan permendagri tersebut.

Baca juga -->  Bupati Kolaka Timur Angkat 1.604 Tenaga Honorer.

Masi Kata Rahmat ” Kegiatan ini di mulai sejak hari senin 17/2 dan batas waktu konsultasi pemetaan hingga tanggal 25/2 setelah itu nomenklatur masing masing OPD akan di kirim ke provinsi yang kemuduian di kirim ke kemendagri dari hasil pemetaan itu,mengingat kegiatan ini sangat penting sebab kegiatan di tahun 2021 sudah di gunakan dan tidak ada lagi kegiatan kegiatan yang ada di kabupaten tidak konek dengan apa yang telah di programkan oleh pemerintah pusat ” ungkapnya

Mengingat pentingnya kegiatan ini,agar tidak ada lagi kegiatan kabupaten yang tidak konek dengan apa yang telah di programkan oleh kegiatan pemerintah pusat,sehingga pusat tidak susah lagi lagi dalam menentukan kegiatan mana nantinya yang akan di masukan ke provinsi atau kabupaten.

Baca juga -->  Bupati Koltim Lantik Pejabat Administrator,Fungsional Dan Pengawas Sekolah

Untuk itu,sambung Rahmat sistem perencanaan akan jauh lebih baik dari sebelumnya, apalgi permendagri ini di tunjang oleh sistem informasi pemerintahan daerah sebagaiman tertuang pada permendagri no 70, jadi semua rencana kegiatan yang ada nantinya harus terkonek, jika tidak konek maka dengan sendirinya akan tertolak dengan sistem online.

” Program inilah yang sementara di garap oleh pemerintah pusat khususnya pada kementrian dalam negeri,sehingga kita yang ada di kabupaten harus berbenah dan waktu yang di berikan sangat singkat yaitu satu minggu dan di tanggal 25 kita sudah harus mengirim kepusat data hasil pemetaan di setiap OPD masing masing ” tambahnya.

Alhamdulillah ucap Rahmat ” selama kegiatan berlangsung tidak ada kendala,dan juga konsultasi ini di dampingi oleh kabid litbang,sedangkan target dari kegiatan ini adalah sistem perencanaan kita kedepan akan jauh lebih baik,sehingga kegiatan yang telah direncanakan oleh pemda sudah ter integrasi oleh pemerintah pusat dan anggaran yang akan di turunkan oleh penerintah pusat dapat di ketahui yang mana kewenangan pusat dan yang mana kewenagan daerah,semua telah di mudahkn dengan sistem ini ” tutupnya

Baca juga -->  BLK Kendari Melakukan Penyerahan Hasil Pelatihan Tanggap Covid-19 Kepada Pemprov Sultra

Penulis : Marjunus

WARTAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *