Beda Harga di Rak dan struk ,Indomaret Lalolae Diduga Tipu Konsumen

Koltim,faktapemberitakorupsi.com.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya,mengaku kesal ketika dirinya berbelanja di Indomaret Kelurahan Lalolae,kecamatan Lalolae,Kabupaten Kolaka Timur,provinsi Sulawesi Tenggara.

Buntut dari kekesalannya ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, saat dirinya hendak membeli Pop mie, Ia mendapati harga yang terpajang di rak dagangan dan dikasir berbeda.

“Saya merasa ditipu. Bagaimana tidak, harga Pop mie yang terpajang dirak hanya Rp 4.500, namun ketika saya membayar dikasir, harganya langsung menjadi Rp 4.900,” ujar sumber kepada faktapemberitakorupsi.com.yang meminta namanya tidak di publish, Rabu (17/6/2020).

Baca juga -->  Pemkab Koltim Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid - 19

“Untung saya membawa uang lebih. Kalau tidak, pasti saya sudah malu dilihat konsumen lainnya,” keluh kesal sumber.

Mirisnya lagi, salah satu karyawan di toko Indomaret tersebut,ketika di tanya terkait perbedaan harga tersebut,karyawan tersebut diam tidak bisa memberikan penjelasan kepada konsumen,

Terpisah,pihak Indomaret diwilayah Kolaka Timur,yang menurut karyawan tersebut, sebagai penanggung jawab atas nama Prengki saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait insiden tersebut,Ia mengatakan ” Saya sudah dapat informasi dari team toko tadi,ini kelalaian team saya yang lambat untuk mengganti label harga dengan label yang terbaru pak,” pesannya

Harga pop mie di Rak yaitu Rp 4.500,sedangkan harga yang tertera di Struk yaitu Rp 4.900(Foto: Red- SC)

” Terkait hal itu,team saya,akan berikan sanksi atas masalah ini,”sambung prengki

Baca juga -->  Rusun PNS Pemkab Koltim Masi di Kelolah Pihak Pemprov Sultra

LSM FORSDA (Forum Swadaya Masyarakat Daerah) Afdar,angkat bicara terkait pihak Indomaret yang ada di kecamatan Lalolaea yang di duga melakukan penipuan terhadap konsumen,Ia sangat menyayangkan atas kejadian tersebut

Afdar,menduga “Indomaret telah melanggar undang Undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen,” ungkapnya

Selain itu,kata Afdar ketentuan pasal 18 undang undang perlindungan konsumen.” bahwa ketentuan pasal 18 itu adalah larangan untuk melakukan penipuan.Makanya,dia punya aspek pidana,” tegasnya

Baca juga -->  APBD dan APBDes Akan Tumpang Tindih Jika Anggarkan Covid-19 Bersamaan

(Tim Redaksi)

WARTAWAN

Respon (27)

  1. Dengan kejadian yang sama di indomaret lalolae, saya pernah membeli minyak yg 2 liter, harga di rak 22.500,sekalinya harga yg tertera di struk naik 27.500

  2. Write more, thats all I have to say. Literally, it seems as though you relied on the video to make your
    point. You definitely know what youre talking about, why throw away
    your intelligence on just posting videos to your weblog
    when you could be giving us something informative to
    read? I saw similar here: Dobry sklep

  3. I’m not sure where you’re getting your information, but great topic.

    I needs to spend some time learning much more or understanding more.

    Thanks for excellent info I was looking for this info for my mission. I saw
    similar here: Sklep

  4. Hey there! Do you know if they make any plugins to help
    with Search Engine Optimization? I’m trying to get my blog to rank for some targeted keywords but I’m not seeing very good gains.
    If you know of any please share. Thank you! You can read similar art here:
    Sklep online

  5. Hello! Do you know if they make any plugins to assist with Search Engine Optimization? I’m
    trying to get my blog to rank for some targeted keywords but I’m not seeing very good gains.
    If you know of any please share. Kudos! You can read similar article here:
    Link Building

  6. Wow, incredible weblog structure! How lengthy have you ever been blogging
    for? you made running a blog look easy. The full glance of your website is fantastic, as well as the content!
    You can see similar here sklep online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *