Buka Sensus Penduduk Online,Bupati Kolaka Timur : SPO Sangat Penting Dan Wajib Dilaksanakan.

Kolaka Timur, faktapemberitakorupsi.com,sensus penduduk berbasis online yang telah di laksanakan di kabupaten kolaka Timur provisi sulawesi Tenggara di mulai oleh Bupati kolaka Timur H.Tony Herbianayah di ruang kerjanya Rabu 19/2/2020.

Selanjutnya Bupati Koltim Drs H Tony Herbiansyah MSi, menghimbau kepada seluruh pejabat yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Koltim Mulai dari OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mensukseskan sensus Penduduk secara Online dan menyampaikan informasi pelaksanaan sensus penduduk secara online kepada Masyarakat.

Setelah melakukan Sensus Penduduk Secara Online (SPO) yang dilaksanakan di Ruang Kerjanya melalui kesempatan ini saya ucap Bupati kolaka Timur ” mengajak kepada seluruh masyarakat kolaka Timur untuk ikut melaksanakan SPO tersebut, karena ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai WNI ” harapnya

Baca juga -->  Meski Berada Di Wilayah Ujung Koltim,Tony Herbiansyah Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Uluiwoi Dan Ueesi.

“ sensus Pendusuk 2020 adalah jembatan menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, yaitu sebuah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan ” tambahnya

Lanjut Tony Herbiansyah ” Selain mudah diakses, data hasil Sensus Penduduk 2020 bisa dibagi pakaikan antar-instansi pusat dan instansi daerah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu data Indonesia ,” pungkasnya.

Masi Di tempat yang sama Kepala BPS Koltim Muklis menjelaskan, untuk Kabupaten Koltim periode SPO dimulai sejak15 Februari-31 Maret 2020 sesuai jadwal nasional, melalui situs resmi sensus.bps.go.id.

Baca juga -->  BLK Kendari Melakukan Penyerahan Hasil Pelatihan Tanggap Covid-19 Kepada Pemprov Sultra

“ Dengan dilaksanakannya Sensus Penduduk Oleh Bupati Koltim ini, diharapkan bisa menjadi bahan sosialisasi bagi masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk online yang di mulai pada hari ini dan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 dan selain partisipasi masyarakat,saya juga berharap dukungan dari pihak – pihak terkait serta seluruh jajaran Forkompimda Kabupaten Koltim,” ujarnya.

Muklis menambahkan bahwa ” langkah awal untuk melakukan sesus secara online masyarakat tinggal membuka situs resmi Sensus Penduduk sensus.bps.go.id, namun agar lebih jelas bagaimana tata cara nantinya akan dilakukan pendampingan oleh BPS Kabupaten Koltim ” jelasnya

“ untuk itu Pelaksanaan Sensus Penduduk Online merupakan Program Nasional yang harus diikuti seluruh Masyarakat dalam rangka memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia,” tutupnya.

Baca juga -->  Ibu Ibu PKK Desa Baito Kec Baito Melakukan Bakti Sosial

Laporan : ( Diskominfo)
Penulis : Marjunus

WARTAWAN

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *