Bupati Kolaka Timur Angkat 1.604 Tenaga Honorer.

Kolaka Timur, faktapemberitakorupsi.com. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Koltim tentang pengangkatan pegawai non PNS lingkup pemerintah kab kolaka timur TA.2020.

Sejumlah 1.604 tenaga honorer (pegawai Non PNS) yang di angkat oleh Bupati Kolaka Timur H.Tony Herbiansyah menerima SK pada hari ini Selasa 17/3/2020.

Bupati Kolaka Timur H.Tony Herbiansyah yang di dampingi Ibu ketua Penggerak PKK kabupaten Kolaka Timur,Sekretaris Daerah dan juga Kepala BKPSDM kabupaten kolaka Timur langsung menyerahkan kepada Tenaga Honorer (pegawai Non PNS) yang telah di angkat sesuai Surat keputusan (SK) Bupati Kolaka Timur Tahun 2020.

” Tenaga Honorer yang menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kolaka Timur terdiri dari tenaga medis,staf kecamatan dan lurah serta honorer di setiap SKPD di kolaka timur ”

Baca juga -->  Di Duga Tidak Sesuai RAB, Pekerjaan Sorga Desa Koeono Dana Desa ( DD) Menyebrang Tahun.

Bupati kolaka Timur dalam sambutannya ” memberikan arahan bagi setiap tenaga kontrak yang telah mendapatkan SK agar memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta melaksanakan tugas dengan baik ” harapnya

Bupati Kolaka Timur saat menyampaikan arahan kepada Tenaga Honorer yang mendalam SK

Pimpinan daerah sangat bijak oleh karena itu tunjukanlah loyalitas untuk masyarakat, bagaimana kita meningkatkn kedisiplinan ,loyal kepada pimpinan dan kita berharap bahwa ke depan akan di lakukan pengangkatan P3K. Kita menunggu keputusan pusat mudah-mudahan dengan adanya SK bisa di angkat menjadi P3K.

Baca juga -->  Buka Sensus Penduduk Online,Bupati Kolaka Timur : SPO Sangat Penting Dan Wajib Dilaksanakan.

” PNS juga harus beri contoh kepada pegawai kontrak jangan sampai pegawai kontrak lebih rajin dari PNS ” pinta Tony Heriansyah.

Selanjutnya Bupati Kolaka Timur menghimbau agar melakukan pencegahan terhadap virus corona untuk saat ini kita menghindari salaman ,memakai masker dan memakai anti septik agar terhindar dari virus corona selain itu harus rajin cuci muka dan kaki.

Ia juga memerintahkn OPD agar membayarkan honor selama 2 bulan.

” Saya tegaskan,ucap Bupati Kolaka Timur bahwa jika kesejahteraan sudah terpenuhi marilah kita semua untukeningkatkan kedisiplinan ” harapnya

“Setelah penyerahan SK kita akan lanjutkan kajian doa bersama yang akan di pimpin oleh Uztad Zezen agar kita di jauhkan dari virus corona “tutupnya

Baca juga -->  Resmikan Gedung Lab Komputer,Bupati Koltim Ingatkan Pentingnya Pendidikan Dan Pemanfaatan TIK Dalam Kompetisi Global.

laporan : Imran Ismail/( Diskominfo)
Editor : adm

WARTAWAN

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *