News  

Dalam Rangka Singkronisasi Program Tahunan – Camat Baito Mewujudkan Desa Maju.

Redaksi LFnews

 

 

KONSEL  – Pemerintah Kecamatan Baito, Kab. Konawe Selatan gelar rapat koordinasi Lintas sektor, dalam rangka singkronisasi program tahunan Kecamatan dan Desa untuk mewujudkan Desa Maju Konsel Hebat yang telah menjadi motto Kab. Konawe Selatan.

Dalam agenda rapat ini, dibuka dan ditutup oleh Camat Bait, Hariyanto Liambo, SP, M. PWK, yang turut didampingi stap dan jajarannya, serta dihadiri oleh Kapolsek Palangga, Kapus Baito, dr. Rahmat Jaya, seluruh Kepala Desa bersama BPD se – Kecamatan Baito serta tokoh Masyarakat dan para undangan lainnya.

Ditemui usai agenda digelar, Camat Baito dalam wawancara Channelsultra.com mengatakan bahwa, inti dari rakor tersebut adalah bagaimana dalam mengsingkronkan semuah kegiatan – kegiatan di Desa dapat sinerjik dengan kegiatan atau program pokok kerja Kecamatan, ucap Hariyanto dalam mengawali penyampaiannya.

“Bahwa dalam rakor yang baru saja usai dilaksanakan, tentang pengelolaan Dana Desa Masi menjadi pokok pembahasan, olehnya itu, melalui pertemuan secara bersama dapat menjadikan sebagai solusi untuk kelancaran program pembangunan yang lebih baik”, katanya.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam penyampaiannya, kata Dia, diantaranya tentang percepatan pencairan Dana Desa tahun ini ( 2021 ), menjadi persoalan pembangunan karena akan menghambat juga program – program yang telah direncanakan sebelumnya, olehnya itu, diharapkan apa yang menjadi persyaratan pencairan dapat dipersiapkan sebaik mungkin, tukas Hariyanto.

Kemudian, tambahnya, sarana dan prasarana misalnya Kantor dan tempatnya menjadi hal penting untuk kemudian dipikirkan secara bersama, tentang bagaimana cara untuk dapat segera diadakan, seperti status sebagai Polsubsektor Baito menjadi Kapolsek dan Kantor KUA Kec. Baito dapat berada pada posisi yang lebih strategis lagi, sehingga pelayanan menjadi lebih maksimal, urai Camat Baito.

Baca juga -->  Kunjungi Radar Banjarmasin, LaNyalla Sampaikan Peran DPD RI dalam Membangun Daerah

Tentang kendala masaalah lahan untuk pembangunan gedung Kapolsek dan KUA, sudah mulai menemui titik terang, tetapi Masi perlu perumusan dan musyawarah lebih jauh lagi, untuk lahan pembangunan Kantor Polsek Baito sudah ada lahan yang terletak di Desa Wonua Raya, dimana Tanah Kas Desa tersebut Masi kurang lebih 20 ha, dan sangat mungkin untuk disisikan seluas 1 ha, sedangkan untuk pembangunan Gedung KUA Baito alhamdulillah ada salah satu Warga yang bersiap mewakafkan tanahnya.

Ditanya mengenai 2 Warganya yang tengah dalam proses oleh pihak kepolisian tentang adanya pelanggaran masaalah Prokes, Camat Baito mengatakan mudah – mudahan kejadian ini menjadi bahan pembelajaran bagi Warga Masyarakat lainnya tentang pentingnya menjalankan prokes, untuk menghindari dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid 19, sebenarnya himbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dapat membuat kerumunan sudah disampaikan pada seluruh Kades, agar menghimbau Masyarakatnya masing – masing untuk tidak mbuat kegiatan besar apalagi melakukan pelanggaran tentang Prokes, pungkasnya.

Dalam rapat Koordinasi, Kapolsek Palangga, Iptu Rusmin menyampaikan bahwa, ada beberapa hal yang penting diketahui oleh Masyarakat yakni tentang pesta Demokrasi yang beberapa bulan telah dihelat, yang sekarang tengah bergulir di Mahkama Konstitusi ( MK ), dalam rangkaian itu, tentuh menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk kemudian kita sama – sama menjaga daerah kita masing – masing, sehingga suasan aman dan kondusif tetap terjaga khususnya di Kec. Baito dan kecamatan lainnya pada umumnya, teran Rusmin.

“Selain tentang Kamtibmas juga Prokes menjadi hal penting untuk kemudian dijalankan, mengingat Dua warga dari Desa Tolihe dan Desa Sambahule, Kec. Baito, tengah dalam proses oleh APH akibat melanggar Prokes dan prosesnya sampai saat ini masi berjalan”, Ucap Kapolsek Palangga.

Baca juga -->  Makna Hari Kartini Bagi Hj. Isma

Tentang pelarangan untuk tidak membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, merupakan pelarangan secara menyeluruh, bukan saja di Kec. Baito namun disuluruh wilayah Indonesia, oleh karenanya, bagi pelanggar Protokol kesehatan ( Prokes ) dapat diproses, sebagaiman yang dialami oleh Dua warga Kec. Baito, yang sampai saat ini proses ya Masi berjalan, katanya.

Kejadian ini sangat disayangkan, sambungnya, hal yang tidak mungkin akan menjelekkan dirinya sendiri, namun karena ulah Masyarakat yang usil yang membuka permasalahan kepemimpin sehingga hal ini terjadi, yang membuat persoalan ini terus dibahas.

Tidak sedikit anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dalam penanganan dan pencegahan Covid 19, termasuk Kades ikut turun langsung dalam pencegahan, oleh karena itu, mari kita sama – sama sikapi hal ini dengan bijak, jangan hanya karena keinginan Masyarakat lantas kita abaikan terhadap Prokes, jangan karena alasan budaya lalu kita abaikan terhadap hajat hidup orang banyak, budaya juga tidak menginginkan kita hancur karena vandemi, tegas mantan Kapolsek Atari Jaya.

Terkait persoalan tanah, baik antara sesama warga maupun antara warga dengan perusahaan agar secepatnya diselesaikan, sehingga tidak ada kesan pembiaran demi mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, jika antara Masyarakat memiliki persoalan agar diselesaikan saja dengan cara kekeluargaan tanpa harus dibawa pada Rana hukum karena akan menjadi rumit, Tutup Rusmin.

Ditempat yang sama, Kapus Baito mengatakan bahwa, hal yang sangat urgent saat ini adalah informasi yang didengar melalui sosial media, tentang rencana pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi dalam rangka penanganan dan pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, yang dimana upaya ini bukan hanya merupakan wacana belaka saja, namun telah dibuktikan dilaksanakannya agenda Nasional dalam vaksinasi, yang beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan vaksinasi Perdana di Kabupaten Konawe Selatan, Ucap Dr. Rahmat Jaya.

Baca juga -->  Hadirkan Pelayanan Tanpa Kehadiran Masyarakat, Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi

“Masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk divaksin, sebab vaksin Covid ini telah melalui penelitian yang cukup panjang dan telah mendapatkan label halal dan aman untuk digunakan”, jelas Dokter.

Kami berharap, agar Masyarakat dapat ikut mendukung program pemerintah pusat dalam mensukseskan program vaksinasi yang menjadi agenda Nasional. Bahwa Puskesmas Baito telah mendapat edaran dari Pak Sekda Konsel, bahwa, kemungkinan Minggu keempat dibulan Pebruari akan dilaksanakan vaksinasi terhadap ASN dan TNI Polri dan kemudian Masyarakat, tambahnya.

Untuk informasi dari Puskesmas Baito, ketika ada pasien gawat darurat boleh langsung dibawah kerumah sakit tanpa rujukan dari Puskesmas Baito, karena kartu BPJS itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia, jika pasien dalam kondisi gawat dan darurat, pungkasnya.

Laporan : Tim

 

WARTAWAN