Defisit Anggaran, TPP ASN Konsel Hanya Dibayar Dua Bulan

Redaksi LFnews

 

ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) hanya mampu membayarkan Dua Bulan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang seharusnya dibayar Enam bulan.Dua bulan TPP ASN yang dibayarkan yakni bulan November dan Desember.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konsel, Arsalim Arifin menjelaskan tidak dapat dialokasikan anggaran untuk TPP ASN di Konsel ini, dikarenakan APBD Konsel di tahun 2020 mengalami defisit, dari total APBD Rp 1,6 Triliun menjadi Rp 1,3 Triliun atau ada sekitar Rp 300 Milyar yang defisit.

Baca juga -->  Helat Penyaluran BLT, Kades Pungggapu Safar Al Habat Rangkaikan Vaksinasi Masal

” Benar, kalau TPP ASN di Konsel tidak dapat dibayarkan sepenuhnya untuk satu semester atau enam bulan. Tetapi daerah hanya mampu membayarkan TPP untuk dua bulan bagi seluruh ASN Konsel, ” jelas Arsalim saat ditemui Media ini, Kamis 26 November 2020.

Menurut Arsalim Arifin, tidak dibayarkannya TPP ASN untuk bulan Juli – Oktober 2020 dikarenakan APBD Konsel mengalami defisit. Sehingga TPP ASN hanya bisa dibayarkan untuk bulan November dan Desember setelah adanya APBD Perubahan tahun 2020.

Baca juga -->  Cegah Virus Corona,Begini Penjelasan Kadis Kesehatan Konsel.

” Dipastikan TPP Konsel akan dibayarkan untuk dua bulan, sementara untuk bulan bulan sebelumnya itu tidak dapat terbayarkan dengan defisitnya APBD Konsel. Kami berharap seluruh ASN untuk memahami kondisi keuangan daerah, karena itu pemda tetap mengalokasikan TPP untuk dua bulan setelah perubahan APBD, ” pintahnya.

Laporan: Rizal

WARTAWAN