Desa Wawonggura Salurkan BLT DD Tahap ke- 2 di Tahun 2021

Redaksi LFnews

 

SULTRA – Livefaktanews.co.id – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Wawonggura Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Penyaluran itu dilaksanakan di Balai Desa Wawonggura. Rabu (06/03/2021). Dan ini merupakan penyaluran Kedua (2) pada tahun 2021 atau periode bulan Februari.

Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Kedua (2) Tahun 2021 di Desa Wawonggura total penerima berjumlah 11 (Sebelas) KPM. Diketahui penyaluran BLT-DD tersebut sebesar Rp.300.000/KPM.

Dalam kegiatan penyaluran BLT – DD tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sarianto serta turut didampingi Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Baca juga -->  Rampungkan Segala Sosialisasi, KPU Konsel Siap Laksanakan Pemilu Kada

Pada media ini, Sarianto mengatakan dalam kesempatan ini memberikan arahan dan sosialisasi kepada KPM penerima BLT-DD Kedua (2). Tahun 2021 agar bisa memanfaatkan dengan baik, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD Kedua (2) Bulan Februari 2021 ini dapat disalurkan dengan lancar.

Ia berharap dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat ditengah pandemi saat ini.

Lanjut Sarianto, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Wawonggura untuk selalu disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup yang Bersih dan yang Sehat .

Baca juga -->  Kapolres Konsel Menggelar Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Pengrusakan Kantor DPRD

“Saya selaku Kades mengingatkan KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan, cuci tangan di air mengalir pakai sabun, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, hal bertujuan’ untuk menghindari penyebaran Covid-19. Dengan adanya BLT – DD ini semoga dapat membantu masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dalam sehari-hari dimasa pandemi,” ungkapnya.

Diakhir acara, Kades Wawonggura berharap kepada seluruh Masyarakat untuk tetap berpedoman pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan tetap mengikuti penerapan protokol kesehatan 5 M (Manjaga Jarak, Memakai masker, Mencuci Tangan pakai sabun, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi mobilitas) yang dapat menimbulkan penyebaran ataupun penularan Covid-19 ini.

Baca juga -->  Kades Asingi Utamakan Kebersihan Masyarakat Dari Covid-19 di Tahun 2021

Laporan: Yusdar

WARTAWAN