News  

Didampingi Kapolres Konsel Dan Pj Bupati, Diresmikan 5 Kantor Polsek Oleh Kapolda Sultra.

Redaksi LFnews

KONAWE SELATAN – livefaktanews.co.id – Lima kantor baru  Kepolisian (Polsek) type D/Prarural di Wilayah Hukum Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Berstatus sebagai kantor Polsek, dimana sebelumnya berstatus  Sub Sektor (Polsubsektor). Kini menjadi Polsek, yang telah terbentuk berjumlah 18 Kantor.

Peningkatan status lima Polsubsektor jadi Polsek tersebut ditandai dengan diresmikan pengoperasiannya secara simbolis di Polsek Buke oleh Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol,Drs.Yan Sultra.1,SH, di dampingi Penjabat (Pj) Bupati Konsel Dra Hj Andi Tenri Rawe Silondae MM dan Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo SIK. Kamis, 25 Maret 2021.

Kegiatan peresmian dihadiri jajaran Polres Konsel, unsur Forkopimda, Camat dan para Kepala Desa, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. Dikesempatan itu Pj Bupati dipercayakan melakukan pengguntingan pita.

Baca juga -->  Menanggapi Surat Edaran Disperindag Konsel :  Suyanto, Surat Edaran Terkait Pasar Terkesan ada Indikasi Pungli.

Pj Bupati Andi Tenri, dalam sambutannya mengapresiasi atas terbentuk dan dikukuhkannya kelima Polsek baru tersebut, yang mencerminkan kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Atas nama Pemda kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas pendirian kantor Polsek baru, tentu sangat bermanfaat demi terciptanya situasi kantibmas yang damai dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, Kantor Polsek penting di didirikan mengingat Konsel memiliki wilayah terluas dengan jumlah penduduk cukup besar yang tersebar pada 25 Kecamatan, 15 Kelurahan dan 336 Desa. Sehingga dirinya berharap kehadiran kepolisian dapat mencegah terjadinya gangguan kantibmas.

“Ini juga sebagai upaya meningkatkan kemitraan Polri dengan masyarakat untuk menjaga dan memelihara ketertiban. Salah satunya terbangunnya silahturahmi antar personel dengan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Andi Tenri.

Baca juga -->  Langgar Netralitas Pilkada, ASN Pemkab Konsel Dibui

Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra juga menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan Pj Bupati bersama jajaran Pemerintah Daerah Konawe Selatan.

“Terima kasih atas dukungannya, semoga dengan naiknya type Polsek ini dapat meningkatkan semangat untuk memberikan pengabdian dan pelayanan ke masyarakat,” imbuhnya.

Ini juga sebagai komitmen polda Sultra, sambungnya, dan perpanjangan kewenangan kepolisian diwilayah kecamatan dalam upaya memudahkan masyarakat dalam urusan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dan semakin baik.

“Semoga dengan peresmian dan dikukuhkannya lima polsek ini, pelayanan semakin baik dan personel dapat lebih termotivasi jalankan peran dan fungsinya sebagai alat negara dan pemelihara kantibmas,” tandas Kapolda Sultra.

Persetujuan pembentukan 5 Polsek baru ini berdasarkan tindak lanjut Surat Kapolri Nomor B/278/II/OTL.1.1.1/2021 tanggal 24 Februari 2021 dan Keputusan Kapolda Sultra pertanggal 8 Maret 2021 Nomor : Kep/96/III/2021 (Baito), Kep/97/III/2021 (Benua), Kep/98/III/2021 (Buke), Kep/99/III/2021 (Mowila), Kep/100/III/2021 (Polsek Watumeeto)

Baca juga -->  SK 137/1980 Menuai Polemik Sengketa Lahan Masyarakat Desa Puosu Jaya, Vs Brimobda Sultr Masih  Dipertanyakan

Untuk diketahui, kelima polsek yang diresmikan yakni Polsek Buke,Benua, Baito,Mowila dan Watumeeto.

Laporan: Redaksi

WARTAWAN