Diduga Dikerjakan Asal Jadi Proyek Embung Tahun 2020 Kini Rusak Parah

Redaksi LFnews

 

Konawe Selatan – livefaktanews.co.id – Miris, proyek pembangunan Embung menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanjan Daerah (APBD) di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Konawe Selatan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Embung tersebut direalisasikan berdasarkan pengajuan kelompok tani Tumaka, di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatanyang dibuat untuk kebutuhan para petani di Desa Bangun Jaya.

Dalam pantauan media ini, proyek tersebut dibuat pada tahun 2020 bulan Desember dengan anggaran senilai Rp. 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah). Namun sayangnya Embung tersebut sudah rusak atau roboh dan tidak dapat berfungsi.

Selain itu, media portalterkini.com juga menemukan pada pembangunan Embung tersebut diduga tidak sesuai gambar. Dalam gambar tersebut sangat jelas bahwa pembangunan Enbung tersebut memiliki sayap pada bagian depan untuk sebagai penahan luapan air.

Baca juga -->  Defisit Anggaran, TPP ASN Konsel Hanya Dibayar Dua Bulan

Ironisnya, proyek Embung tersebut dikerjakan pada tahun 2021, sampai saat ini sekitar kurang lebih 6 bulan setelah pembangunan, pekerjaan tersebut sudah rusak total tidak dapat berfungsi.

Tak hanya itu, pekerjaan plasteran Embung tersebut juga diduga hanya ditempel saja dan tidak rapih sehingga nampak asal dikerja dan tidak berkualitas.

Saat dikonfirmasi pada pihak kepala Desa setempat ia mengatakan bahwa pihaknya tidak tau menahu soal pembangunan Embung tersebut.

Kemudian media ini melakukan upaya konfirmasi kepada Dinas terkait, melalui via ponsel WhatsAppnya, Hidayatullah selaku kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan ia mengatakan bahwa hal itu terjadi karena Bencana Alam, dan Volume air tidak dapat tertampung akibat curah hujan tinggi.

Baca juga -->  Tim Hukum Paslon SUARA, Laporkan Plt. Bupati Konsel Ke Gakumdu Konsel

“Informasi karena Bencana Alam, Volume air tidak dapat tertampung akibat curah hujan tinggi,” Jelasnya, Kamis, 20/05/2021 pada media ini.

Selain itu, Hidayatullah juga menyatakan bahwa nanti pihak tim pemeriksa Irjen Deptan dan tindak lanjut pada pekerjaan Embung tersebut.

“Nanti Tim Pemeriksa Irjen Deptan, tindaklanjut,” Tandasnya.

Media ini menyayangkan diduga kelalaian yang di lakukan oleh Dinas terkait yang tidak mengawal atau tidak ada pengawasan saat pembangunan berlangsung, sehingga terjadi pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan RAB yang mengurangi Volume Bangunan tersebut yang dapat merugikan keuangan negara.

Baca juga -->  Dinas Perumahan Kawasan Dan Pemukiman , Ucapkan Selamat HUT Ke 1, Dan Selamat Dirgahayu RI ke-75

WARTAWAN