Diduga Hina Karya Tulis Journalist, Oleh Oknum Bendahara Balitbang Konsel

Redaksi LFnews

KONSEL -livefaktanews.co.id- Media Cetak dan Online Live Fakta News geram dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum Bendahara badan penelitian dan pengembangan daerah (BaLitbang) Kabupaten Konawe Selatan. Pasalnya, oknum tersebut diduga telah melecekan karya tulis media Livefaktanews.co.id karna berita  media livefakta bukan diwilayah Sultra.

Menurut inisial J oknum bendahara Balitbang Konsel bahwa yang bagus beritanya adalah media cetak SW, apa lagi media tersebut di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Hanya media cetak SW saja bagus beritanya yang kami akui karena dia wilayah Sultra, sementara media Live Fakta dia bukan wilayah Sultra beritanya,” ungkapnya.

Hal itu, diungkapkan langsung oleh inisial J oknum bendahara Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kab. Konsel di salah satu tempat foto copy Irda Utama di area perkantoran Dinas saat bersama dengan pihak media Live Fakta. Rabu, 19/05/2021.

Atas dasar itu, managemen media cetak dan online Live Fakta News tidak terima atas ucapan yang dikeluarkan oleh oknum tersebut yang diduga telah melecehkan karya tulis Live Fakta serta menghina Media.

Menurut kami, Bendahara Balitbang tersebut seharusnya tidak mengeluarkan kata – kata seperti itu yang seolah – olah menghina, melecehkan dan mau monopoli pada media ataupun pada pemberitaan. Sangat kami sayangkan atas ucapan oknum tersebut apalagi ia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharuskan memberikan tanggapan yang baik, dan tidak menimbulkan unsur pelecehan, penghinaan dan atau mau monopoli terhadap media atau insan pers.

Baca juga -->  Inspektorat Daerah Konawe Selatan Diduga Kolaborasi Pihak Kepala Desa Terkait Laporan Audit

“Khususnya di managemen Live Fakta, kami tidak terima, oknum bendahara tersebut diduga sudah melecehkan, menghina dan seolah – olah mau monopoli terhadap media maupun pada pemberitaan,” Ungkap Pimpinan Live Fakta.

Setelah mendengar kabar penghinaan karya tulis tersebut. Hal Senada juga di tanggapi oleh Joni Wakil Bupati LIRA Konsel ia mengatakan bahwa atas dasar apa oknum bendahara Balitbang Konsel mengatakan seperti itu.

Sangat tidak pantas oknum tersebut menghina, monopoli apalagi mau melecehkan karya tulis jurnalistik. Terkait itu sudah bertentangan dengan Undang – Undang Pers.

“Terus menurut oknum bendahara Balitbang berita media livefakta di wilayah mana ?. Kenapa oknum inisial J  menghina seperti itu ?,” Imbuhnya.

Lanjut Joni Setiawan, SH, ia menyatakan bahwa  tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut dinilai tidak koperatif serta tidak profesional dalam menjalankan tugasnya apalagi diduga telah menghina, melecehkan dan monopoli pada karya tulis jurnalistik media Live Fakta.

Baca juga -->  Ketua TPK Desa Bima Maroa Bersama Masyarakat,Turut Melaksanakan Pekerjaan Drainase

Setelah dikonfirmasi pada oknum bendahara Balitbang Konsel ia mengatakan bahwa, “Saya tidak pernah menghina tapi beritanya SW di wilayah Sulawesi Tenggara yang masuk di kantor saya karna berita Sultra, dan kalau saya ada salah ucap saya minta maaf,” Tutur inisial J selaku bendahara Balitbang Konsel.

Kembali Joni menuturkan bahwa bahwa atas kejadian kasus tersebut, apabila ada yang menghina karya tulis jurnalistik dan menghina media itu sendiri pasti akan berurusan dengan hukum sesuai amanat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers jelas perlindungan kebebasan pers.

“Bagi setiap yang melakukan penghinaan pada karya tulis jurnalistik dan menghina media tersebut pasti akan berurusan dengan hukum sesuai amanat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers jelas perlindungan kebebasan pers. Dan atas dasar itu pula, kami yang tergabung didalam LSM LIRA Konsel meminta kepada Bupati dan Kepala badan penelitian dan pengembangan daerah,( Balitbang Konsel), untuk segera mengganti oknum bendahara yang kami duga sudah melecehkan dan menghina media tersebut,” Pintahnya.

Baca juga -->  Mantan Ketua BPD Desa Angata Johan.S.pdi Resmi Mendaftarkan Dirinya Sebagai Bakal Calon Desa

Dan untuk persoalan tersebut kami tegaskan bahwa oknum bendahara balitbang harus bertanggung jawab dan segera Minta maaf kepada kepala pimpinan media Live Fakta News lewat publik. Tak hanya itu, saya tegaskan juga bahwa saya akan menyuarakan dan menindak lanjuti ke pihak yang berwajib di Provinsi Sulawesi Tenggara adanya penghinaan ini. kata Joni dengan nada keras.

“Dan apabila  Balitbang Konsel tidak segera mengganti bendahara tersebut, maka kami beserta rekan – rekan pers dan LSM akan melakukan unjuk rasa,” Tegasnya.

Laporan : Rizal

WARTAWAN