Diduga Kades Tunduno Manfaatkan Dana Desa Guna Kepentingan Pribadinya

Redaksi LFnews

 

Konawe Selatan – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2021 oleh Kades Tunduno Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan (KONSEL) Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA).

demikian disampaikan salah satu masyarakat Desa Tunduno yang enggan disebutkan inisialnya pada media ini melalui sambungan WhatsApp, Kamis (24/08/2022).

 

 

Ia mengungkapkan, anggaran tahun 2021 dengan total pagu DD iyalah Rp.986.077,000 dinilai dalam realisasinya banyak ketimpangan bahkan terkesan ditutupi oleh Kades Tunduno tanpa ada musyawarah,”ucap warga.

“Salah satu dugaan kami iyalah penggunaan Dana penangulangan bencana Covid-19 8% dengan total anggaran yaitu tujuh puluh juta lebih yang tidak terealisasi sepenuhnya, sebab Kades ini hanya belanja tempat cuci tangan (GALON) kecil dan kemudian dibagikan kepada masyarakat itu pun tidak semua dapat pak.

Baca juga -->  Defisit Anggaran, TPP ASN Konsel Hanya Dibayar Dua Bulan

“untuk itu kami selaku masyarakat bertanya-tanya kemana anggaran Covid-19 sebagian, sementara yang kami ketahui Dana pencegahan 8% selama satu tahun diperuntukan guna pembelian tempat cuci tangan yang disimpan ditempat-tempat pelayanan masyarakat seperti di Balai Desa, mes,jid, kemudian pengadaan masker, sabun cuci tangan, bahkan vitamin pak kalau tidak salah,”katanya.

dan ironisnya lagi pak, pembangunan Balai Serbaguna Desa Tunduno tahun 2021 dengan total anggaran tiga ratus juta lebih tidak di musyawarakan terlebih dahulu bersama masyarakat Kenapa tiba-tiba langsung ada pembangunan sementara pada saat kami Musdes yang kami sepakati iyalah pengadaan lampu jalan,”tuturnya.

“apalagi di Desa Tunduno ini masih ada Balai Lama yang layak untuk digunakan, kenapa bukan itu saja yang diperbaiki melalui anggaran sumbangan bersama masyarakat sehingga Dana pembangunan Balai Rakyat yang baru dapat digunakan guna pembangunan infrastruktur yang lain,yang memang sudah ada dalam musyawarah bersama.

Baca juga -->  Ada apa Dibalik Misteri Pemindahan Tapal Batas Desa Landipo

Lanjut masyarakat,” bahkan saya ini pak salah satu penerima Bantuan Langsung Langsung (BLT) tahun 2021 tahap pertama tapi yang anehnya disini ko tiba-tiba penyaluran tahap dua saya sudah tidak terimah lagi pak.

“untuk itu saya selaku masyarakat biasa melalui media ini meminta dan memohon kepada Pemerintah Pusat serta Pemdah Konsel maupun Dinas terkait, agar turun di Desa kami memantau langsung kinerja Kades Tunduno sebelum hal ini berlarut larut sehingga merugikan negara dan masyarakat Tunduno khususnya,” Pintahnya.

Saya selaku masyarakat yang membeberkan keberadaan empang milik Kades Tunduno yang kami duga bersumber dari Dana Desa,” Tutupnya.

Baca juga -->  Jalan Rusak, Aliansi Masyarakat Kecamatan Angata - Mendesak Gubernur Copot Dishub Sultra Dari jabatannya.

Sampai berita ditanyangkan di media ini belum ada Konfirmasi Pihak Kepala Desa Tunduno

Laporan : Yusdar

WARTAWAN