Diduga Menipu, Seorang Oknum Kades Dilaporkan Ke Polres Konawe Utara

Redaksi LFnews

Konawe Utara, Lfnews.co.id – Diduga Menipu , Seorang Kades  di Laporkan ke  Polresta Konawe  Utara Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ).

Oknum Kades tersebut inisial JD,itu dilaporkan atas dugaan penipuan yang dilakukan terhadap korban Inisial AK, Sedangkan laporan diterima langsung petugas piket Briptu Hadi Murdiono dibagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polres Konut,(senin /23/01/2023.

Laporan pengaduan dugaan Penipuan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim polres Konut Briptu Hadi Murdiono

Iya kami telah menerima laporan pengaduan dari pelapor atau korban dugaan Penipuan inisial AK,asal Kab,Konsel,laporan tersebut akan kami tindak lanjuti dengan memanggil secara resmi yang terlapor inisial JD,dalam waktu dekat,”  terang Briptu Hadi Murdiono kepada media ini.

Saat dikomfirmasi Korban dugaan Penipuan AK membenarkan ke media ini atas laporan tersebut

Baca juga -->  Karyawan Jiwasraya Bongkar Skandal Pembusukan PT. Asuransi Jiwasraya

Iya saya mengajukan  permohonan pengaduan atas dugaan terjadinya dugaan Penipuan Inisial JD,hari Ini saya  melapor Secara resmi,” terang AK.

“untuk kronologis Awal terjadinya dugaan penipuan yang saya alami pada hari sabtu tanggal 15 Oktober Tahun 2022 saya mengantarkan Pupuk kandang kerumah JD, sebanyak 200 karung dengan perjanjian Lisan yang telah disepakati

setelah saya di iming-iming untuk mengantar pupuk” bahwa kalau ada Pupuk kandang kita bawakan me, setelah saya antarkan me kerumah maka akan langsung dia bayar sehingga atas janji Atau iming-iming tersebut maka saya percaya, sehingga saya membawakan barang berupa pupuk kandang tersebut dan ternyata setelah saya antarkan ke  inisial JD tidak ternyata tidak menepati janjinya dengan alasan belum ada uang dananya,” tutur AK di media ini.

Baca juga -->  PROTOKOL KESEHATAN DI BANDARA HLO CEGAH COVID-19

” bahwa JD kembali memberikan janji Bahwa besoknya tanggal 16 oktober akan dia bayarkan melalui transfer kerekening  saya, dan setelah tanggal 16 tersebut saya menghubungi JD,melalui telpon JD mengatakan sementara pengurusan insya Allah jam ke dua saya akan langsung transferkan, namun setelah saya menunggu”  ternyata tak Kunjung membayarkan sesuai janjinya, justru  nomor handpon milik JD, sudah tidak aktif lagi,” katanya.

berhubung nomor Handphone JD tidak bisah di hubungi lagi, setelah sebulan kemudian tepatnya di tanggal 19 desember Tahun 2022 saya kembali untuk menanyakan Pada saat itu kami sepakat, dia akan melunasi tanggal 29 desember 2022 namun janji JD tersebut tidak juga ditepatinya sehingga atas dasar Itu saya merasa dibohongi,  dan saya mengalami kerugian dan hari ini saya serahkan ke penegak hukum untuk di proses Secara hukum yang berlaku,” kesal AK.

Baca juga -->  Sebanyak 68 Nakes di PKM Tinanggea Lakukan Vaksinasi Covid-19

” dan saya meminta kepada Kepolisian Polres Konut untuk segera dilakukan pemanggilan Kepada terlapor Inisial JD, dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pintahnya  AK. (*)

WARTAWAN