Diduga Tidak Transparan Anggaran Pekerjaan Jalan Ruas Lalembuu : L.KPK Sultra Segera Melaporkan Ke APH

Redaksi LFnews

 

KONSEL- Pekerjaan Pengaspalan Ruas Lalembuu Tempatnya di Desa Kapuwila Kecamatan Lalembuu Kabupaten Konawe Selatan (KONSEL). Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA). Diduga Pekerjaan jalan ruas lalembuu, kuat sumber anggarannya tidak jelas atau Siluman.

Hasil penelusuran di Lapangan oleh Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L.KPK). terlihat sangat jelas Papan informasi pengaspalan ruas Lalembuu tidak terpasang.

demikian yang disampaikan Ketua L.KPK Sultra Andi Akrim kepada Wartawan Livefaktanews.co.id. Jum’at (10/09/2021).

Andi Akrim mengatakan’ pelaksanaan Proyek pengaspalan Lalembuu terkesan ada pembodohan publik, pasalnya’ Papan informasi kegiatan tidak terpasang di Lokasi kegiatan sementara diketahui kegiatan tersebut sudah mulai terlihat pelaksanaannya.

“Yang jadi pertanyaan disini ialah Bagaimana’ Publik atau Masyarakat maupun Lembaga Kontrol mau tahu suatu pekerjaan kalau papan informasinya saja tidak ada. Hal ini kan sudah jelas pelanggaran dari pihak kontraktor maupun dari Dinas terkait yang terkesan ada pembiaran yang dengan sengaja menutupi atau tidak adanya transfaransi berapa anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah dikegiatan itu’ Ungkapnya.

Baca juga -->  Ketua DPD RI Imbau Penyintas Donorkan Plasma Konvalesen Bantu Pasien Covid-19

Tentunya hal ini sangat rawan adanya permainan kongkalingkong antara pihak Dinas terkait, dengan kontraktor demi meraup keuntungan yang lebih besar lagi, sehingga apa yang menjadi kewajiban dari pihak rekanan tidak lagi ditunaikan salah satunya, yaitu papan informasi yang lengkap.

Sementara perluh diketahui bahwa’ kewajiban setiap penggelola anggaran dari Pemerintah atau proyek, itu tertuang dalam peraturan Presiden (PERPRES). No 54 tahun 2010 dan perpres tahun No 70 2012, selain itu ada Permen P.U No 12 tahun 2014, tentang pembangunan infrastruktur Jalan dan proyek irigasi dimana regulasi ini mengatur setiap pekerjaan Bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan proyek.

Baca juga -->  Bangladesh dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Kerjasama Industri Penerbangan

Di Tempat yang sama salah satu pekerja CV. Adya Duta Pratama yang berada di Basecam saat dikonfirmasi terkait papan informasi yang tidak terpasang, Ia menggungkapkan, bahwa’ Saya disini cuman pekerja pak kalau masalah itu tidak tahu menahu jangankan anggarannya direksinya saja ataupun pelaksananya saya tidak tahu, Ucap Bapak Uut Baharudin.

Salah salah satu warga Desa Kapuwila, mengatakan’ pengaspalan jalan yang sementara dikerjakan sangat berterimakasi kepada Pemerintah Pusat maupun Pemda Konsel yang sudah prihatin dengan kondisi Jalan di Desa kami, sehingga pengaspalan ruas Lalembuu ini dapat di Aspal, tentuhnya saya selaku masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah serta menyambut baik hal tersebut.

Selaku masyarakat kalau bisa proyek pengaspalan ini, dikerjakan dengan baik agar mutu dan ketahannya dapat kita dirasakan lebih lama, janganlah dikerjakan asal-asalan, Kata warga yang enggan disebutkan inisialnya.

Baca juga -->  Launching Empowering Village, Ketua Komite I DPD RI: PB HMI Aktif Kawal Pembangunan Desa

Andi Akrim menegaskan, pengaspalan Jalan Lalembuu segera menindak lanjut secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam hal ini Kejati Sultra agar melakukan pemangilan kepada pihak rekanan maupun Dinas terkait.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada dari pihak Dinas atau rekanan memberikan keterangan.

Laporan: Yusdar

WARTAWAN