Djainal, ST : Seharusnya Pengusaha Lokal Diberdayakan

Redaksi LFnews

 

Sultra – livefaktanews.co.id, para pengusaha lokal Sulawesi Tenggara, terkhusus di bidang konstruksi, protes keras atas sejumlah proyek besar yang seharusnya melibatkan penguasa lokal setempat namun sebaliknya hal itu tidak sesuai kenyataan di lapangan.

Djainal, ST. Saat jumpa pers, pada Rabu(26/1/2022) di kantor Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (hipti) Sulawesi Tenggara, menerangkan bahwa adanya sejumlah proyek besar di Sultra tidak memberdayakan pengusaha lokal daerah setempat, diduga ada indikasi permainan orang dalam.

“Saya ini termasuk kontraktor senior di Sultra, makin kesini saya melihat para pengusaha lokal seolah tidak punya daya di wilayah sendiri. Ibarat kami ini numpang makan di rumah sendiri. Saya meyakini jika semua ini terjadi karena ada permainan sejumlah oknum, yang tidak ingin para pengusaha lokal seperti kami ini diberdayakan”. Pungkas Djainal.

Baca juga -->  WEBINAR NASIONAL: MENGGAGAS PENGEMBANGAN INDUSTRI PERIKANAN SKALA KECIL-

Adapun sejumlah proyek yang di maksud Djainal adalah sebagian besar melalui Balai Wilayah Sungai IV Sulawesi Tenggara(bws).

Lanjut Djainal menjelaskan “yang saya tau adalah, baik BUMN, maupun pengusaha nasional. Memberikan sebuah pernyataan sikap berupa penawaran yang mana dalam penawaran itu dikatakan, akan memberikan atau memberdayakan para pengusaha lokal dengan cara mengajak untuk turut serta dalam setiap kegiatan atau proyek yang masuk dalam wilayah masing-masing senilai 25%. Ini merupakan persyaratan mutlak untuk memenangkan lelang atau tender. Tapi sekarang, mana?”.

Kesepakatan untuk memberikan para pengusaha lokal kegiatan senilai 25% pada pekerjaan proyek, sudah pernah di bahas dan sempat berjalan. Hanya saja menurut Djainal, lagi-lagi ada oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini yang sempat disebut kan inisial namanya, yakni AS. As diguga menyalahgunakan wewenang hingga diduga ada kong-kalikong.

Baca juga -->  PB HMI Minta Bareskrim Polri Tindak Dugaan Ilegal Mining PT. PDP di Kolaka Utara

Berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Pihak BWS saat di konfirmasi terkait perihal tersebut via seluler, Kamis,(27/1/2022).

“Kami rasa BWS telah melakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang ada. Alhamdulillah sejak BWS berdiri di Sultra 2001 lalu, yang terjadi adalah 70% para pengusaha lokal dapat terakomodir. Kalo terkait lelang paket, itu sudah ada balai tersendiri yakni balai BP2JK yang melelangkan paket-paket pek, di semua balai yang ada di Sultra atau proyek yang berasal dari (PUPR). Jadi tidak ada yang namanya intervensi dari BWS ataupun dari balai lainnya. Kalo mengenai siapa saja pengusaha yang terlibat, ya kita kembali lagi pada hasil evaluasi. Kalo pun ada pengusaha luar daerah, itu pun di rekomendasikan juga oleh para pengusaha lokal”. Demikian pihak BWS memberi tanggapan.

Baca juga -->  Gubernur Sultra Buka Raker Program Pemberdayaan Anti Narkoba

Djainal, mewakili suara para pengusaha lokal, untuk hal ini kembali dapat diperhatikan dan dikembalikan sesuai pernyataan sikap yang telah di sepakati sejak awal.

(Fianus Arung/red)

WARTAWAN