DPD JPKP Nasional Sultra : Kasus Desa Porara Dekat Ini Kami Laporkan di Kejaksaan

Redaksi LFnews

 

SULTRA –  Program pembangunan jembatan Desa Porara Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menuai sorotan. Dan hal itu membuat salah satu organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) angkat bicara.

Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi Tim DPD JPKPN Sulawesi Tenggara diduga ada indikasi yang dapat merugikan keuangan negara pada pekerjaan pembangunan jembatan.

Rusdin wakil ketua I DPD JPKPN Sultra ia membeberkan, selain kasus jembatan tersebut, pihaknya juga akan melaporkan dari 10 item pekerjaan yang di anggarkan melalui Dana Desa.

Baca juga -->  Dewan Redaksi dan Wapimred Aneka Fakta Penuhi Undangan Ditreskrimum Polda Banten

“Kan aneh, Bantuan pembangunan jembatan dari perusahaan, dimasukan ke dalam program Desa. Seolah – olah jembatan tersebut dibangun menggunakan anggaran Dana Desa dengan nilai yang cukup fantastis” ucapnya. Selasa, 21/09/2021.

Pada media ini, dari 10 item pekerjaan yang diduga ada kejanggalan salah satunya adalah pengadaan bantuan KWH dan Perpipaan yang di programkan pada beberapa tahun lalu untuk diberikan kepada warga setempat.

Sementara, menurut Ketua DPD Sultra JPKP Nasional Woroagi bakal melaporkan kembali kasus Desa Porara yang dimana saat itu ia telah melaporkan ke Polda Sultra dengan laporan 10 item pekerjaan. Namun saat itu, menurut Woroagi dari 10 item pekerjaan Desa Porara cuman 1 item program yang diungkap oleh pihak Polda Sultra.

Baca juga -->  Panglima Hitam TAWON Sultra Himbaukan Pada Seluruh Anggotanya, Lihat Berita Selanjutnya

” Insya Allah dalam waktu dekat ini, maka dengan ini kami dari JPKP Nasional berdasarkan data – data dan bukti lainnya yang kami miliki akan melaporkannya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” pungkasnya, Woroagi (***)

WARTAWAN