DPD JPKP Nasional Minta Mabes Polri Copot Kapolres Konsel dan Hentikan Aktivitas PT GMS

Redaksi LFnews

 

Sultra –  Beredar sebuah Vidio massa aksi di lokasi PT. Gerbang Multi Sejahtera saling dorong dengan pihak kepolisian. Didalam Vidio tersebut diduga pihak aparat penegak hukum (Kepolisian) melakukan tindakan Represif dan penangkapan yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian saat massa aksi menghalau mobil perusahaan yang hendak menabrak massa aksi. Karena massa aksi tetap bertahan menuntut penghentian aktivitas perusahaan tersebut. Akibat tidak dapat dibubarkan, aparat kepolisian pun melepaskan tembakan berkali-kali ke udara dilanjutkan dengan Gas Air mata.

Terkait diatas, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara. Selasa, 21/09/2021.

Ketua DPD JPKP Nasional mengutuk keras dengan adanya Aksi yang memperlihatkan Keariganan seorang anggota POLRI yang sedang melakukan Pengamanan.

Menurut Ketua DPD JPKPN Sultra Woroagi menyatakan bahwa, “Tidak pantas seorang Aparat Kepolisian bertindak Represif terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasinya atas hak yang harus mereka dapatkan. Apalagi dalam gerakan massa aksi tersebut kebanyakan adalah seorang Wanita (Ibu-ibu) dan Anak-anak. Tetapi justru pihak penegak hukum menembakkan gas air mata kepada massa aksi”. Tutur Agima dengan nama sapaan akrabnya

Baca juga -->  Skenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah(Bagian 2)

Lebih lanjut Agima membeberkan, Dalam pantauan nya ia mendapatkan Informasi bahwa sampai saat ini massa aksi tersebut memilih tidur di Jalan Hauling perusahaan sebagai bentuk protes kepada pihak kepolisian agar segera melepaskan Anhar, Erwin dan Abdul Basir yang ditahan oleh pihak kepolisian.

Apakah salah ketika masyarakat menyampaikan aspirasinya ?

Atas dasar itu, Khususnya DPD JPKPN Sulawesi Tenggara meminta kepada pihak Mabes Polri agar segera turun tangan mengevaluasi aktivitas pertambangan PT. GMS. Selain itu, DPD JPKPN Sultra meminta Mabes Polri dan Kapolda Sultra untuk segera mengentikan aktivitas PT. GMS, serta segara mencopot Kapolres Konawe Selatan yang diduga lalai dalam mengawasi bawahannya. Pinta Ketua DPD JPKPN Sultra

Baca juga -->  Pada Pembacaan Pledoi Wilson Lalengke, Tim PH Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa dari Segala Dakwaan JPU

Dalam pantauan media ini, kami mendapatkan informasi bahwa perusahaan PT. GMS diduga tidak pernah melaporkan ketenagakerjaannya di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)

Ironisnya, PT. GMS tersebut telah beraktivitas sejak tahun 2017 lalu, tetapi sampai hari ini diduga belum melaporkan ketenagakerjaannya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konsel.

Tujuannya adalah untuk memastikan jumlah karyawan kontrak dan karyawan tetap, gaji karyawan dan jam kerja serta untuk memastikan aturan perusahaan dan kontrak kerja antara perusahaan dan pihak karyawan agar sesuai dengan aturan undang – undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

Saat di konfirmasi kepada Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Konsel melalui via telfon selulernya, Amirullah membenarkan bahwa pihak, “PT. GMS ini belum pernah melaporkan ketenagakerjaan nya, sementara aktivitas perusahaan tersebut sejak tahun 2017 lalu” Ucapnya

Lanjut Amirullah ia katakan, ” Kami dari pihak Dinas sudah beberapa kali menyurat secara resmi seperti SP I, dan bahkan memanggil pihak PT. GMS, tetapi kata pihak perusahaan sudah komunikasi atau konfirmasi melalui Kepala Disnakertrans “. Katanya

Baca juga -->  Oknum Anggota Polri Terlibat Eksekusi Tanah, Kuasa Hukum Petani Kalasey II Desak Kapolda Sulut Beri Tindakan Tegas

Lebih lanjut lagi, dihari yang sama, media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe Selatan, Armansyah mengatakan, “Sudah sementara proses, sekitar kira -kira 2 Minggu yang lalu, hanya karena tenaga tehnis dia lagi ke Makassar, jadi tertunda dulu,” Tutup Kadis Armansyah

WARTAWAN