KONUT – Sebanyak 159 Desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut), mempersoalkan pencairan Dana Desa Tahap 3, berhubung banyak kegiatan-kegiatan lanjutan fisik maupun pemberdayaan yang akan segera di realisasikan.
Terkait hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) H. Sumardi buka bicara menuturkan bahwa, tahap 3 Dana Desa tertunda berhubung adanya pandemik Covid-19.
” Berkaitan dengan proses kepengurusan Kepala Desa juga dan segala yang tertunda ‘In Shaa Allah’ akan diselesaikan sebelum memasuki tahun baru,” janjinya.
Atas dasar itu, ia berharap agar Covid-19 cepat berlalu agar pelayanan khususnya di DPMD Konut dapat kembali berjalan lancar sesuai tugas dan fungsi yang ada.
” Semoga cepat berlalu dan pelayanan kembali prima pada masing-masing Desa dan menerima kembali program yg telah di programkan beberapa kepala Desa,” tutupnya.
Penulis : Uci
Editor : Muh. Alpri