faktasultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Konsel menggelar rapat dengar pendapat bersama sekertariat daerah dan BPKAD Kab,Konsel terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang sampai saat ini belum dibayarkan pada beberapa organisasi perangkat daerah(OPD) lingkup Kab,Konsel,selasa 3/6/2020.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD,Irham Kalenggo, S.Sos.,M.S.i bersama wakil ketua I Armal beserta Anggota.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Irham Kalenggo meminta pihak Pemda,untuk memberikan penjelasan mengenai dana THR dan pembayaran ADD yang belum terealisasi hingga saat ini.Irham mempertanyakan terkait masalah SK Aparat Desa apakah SK aparat desa di tanda tangan bupati atau kepala desa.
Menanggapi hal tersebut Kepala BPKAD Kab,konsel, DR.Sahlul,SE., M.Si.,menjelaskan bahwa”pada bulan Mei Anggaran (DAU)yang di terimah sebesar 58 M, jelasnya
Namun setelah refocusing lanjutnya kita mengalami penurunan anggaran sebesar 75 M, sehingga sisa saldo sebesar 11 Milyar. Dana 11 milyar inilah Yang kita gunakan untuk membayar gaji pokok.” untuk Dana THR apabila rata-rata gaji pegawai sebesar 26 Milyar maka dana THR yang harus di kucurkan sebesar 24 M.terang Sahlul.
“Kemudian Anggaran 13 Milyar, Kami distribusikan kepada teman-teman kesehatan, keuangan dan kecamatan, termasuk guru-guru.tapi untuk guru belum kami bayarkan karna menunggu sertifikasi.Terkait ADD sedang dalam proses persiapan.pungkasnya.
Di akhir pertemuan tersebut Ketua DPRD menyampaikan bahwa Semua ini di refocusing karna pandemi dan dalam menetralisir untuk kedepan agar anggaran tahun depan sudah kembali stabil tidak ada lagi hambatan-hambatan.
Serta ini bukan tanpa sebab, tapi ini semua karna virus yang telah kita ketahui bersama sampai mendunia. Sehingga antara DPRD dan Pemda harus selalu bersinergi terkait Anggaran.tutupnya
Reporter(uci)