News  

DPRD Provinsi Sultra, Sesalkan Ketidak Hadiran Kadis Kominfo dan Cipta Karya di RDP

Redaksi LFnews

 

KENDARI : DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sesalkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kadis Cipta Karya Pemprov Sultra, tidak penuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar hari ini. Rabu 17 Februari 2021.

Ketua Komisi l DPRD Provinsi Sultra, Bustam menyayangkan ketidak hadarian kedua Kepala Dines Bersangkutan dalam RDP, menindak lanjuti DPD PPWI Sultra tanggal 15 Februari 2021. Tentang adanya pelecehan karya tulis salah satu jurnalis yang diduga dilakukan oleh Kadis Kominfo Sultra.

” Kita cuman ingin konfirmasi terkait dengan berita hoaks. kami tidak akan memberikan sangsi, yang jelas kami hari ini kecewa karena kami dengan kawan-kawan sudah menyampaikan kemarin dulu bahwa kami dari DPRD Provinsi Sultra, akan fasilitasi Kadis Kominfo dan Cipta Karya untuk melakukan RDP, “kesal Bustam.

Baca juga -->  Makna Hari Kartini Bagi Hj. Isma

Menurut Bustam, pihaknya juga belum tau persis apakah Kadis Kominfo mendampingi gubernur atau menghindari persoalan ini dan ini belum jelas, oleh karena itu pihaknya juga merasa kecewa.

” Apa yang disampaikan oleh aspirator tadi terkait masalah salah bentuk pelecehan pihak DPRD Provinsi Sultra, ingin sekali membatu mencari solusi. Tapi kalau sudah seperti ini tidak satupun yang hadir baik dari kominfo ataupun cipta karya, ini jelas membuat kami DPR kecewa dan termasuk mungkin dari kawan-kawan pers aspirator sangat kecewa,” ungkapnya.

Kata Bustam, wajar kalau DPR diwarning oleh aspirator karena merasa bahwa undangan yang disampaikan kepada mereka tidak diindahkan.

” Kita paham bahwa mereka juga punya kesibukan lain selain ini, maka dari itu kami meminta perwakilan dari mereka bisa menyampaikan secara terbuka diforum seperti ini jangan memberi keterangan lewat media itukan tidak bagus,” tegasnya.

Baca juga -->  LaNyalla: Desa Perlu Inovasi Ekstrem Dongkrak Perekonomian

Bustam menjelaskan DPR secara konstitusi punya hak imunitas dan kalau sudah dipanggil dua sampai tiga kali belum hadir DPR bisa jemput paksa untuk memberikan keterangan disini, cuman kita yang namanya lembaga kita harus saling menghargai, dan jangan tidak hadir baru memberikan alasan via telpon.

” Minggu depan kita coba undang kembali apa alasannya dan kalau beliau berhalangan minimal ada perwakilan dan apakah mewakili kelembagaan atau gimana dan ini yang kami undang adalah kelembagaan,” jelasnya.

Seharusnya, tambah Bustam, Dinas Kominfo sebagai induk organisasi yang menampung lembaga termasuk pers, berkerjasama dengan baik, dan kalau terjadi mis komunikasi itu luruskan dan dikomunikasiakan dengan baik.

Baca juga -->  Kunjungi Radar Banjarmasin, LaNyalla Sampaikan Peran DPD RI dalam Membangun Daerah

” Saya berharap kedepan mudah-mudahan hari selasa atau rabu untuk kita hadirkan. Kembali, mengundang kembali alasan apa,kemudian kita beri ruang sebesar mungkin pada pers terkait masalah pernyataan-pernyataan beliau dan juga ketidak hadiran beliau pada hari,” pungkasnya.

Laporan : Tim Redaksi

WARTAWAN