Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Kota Kendari Resmi di Laporkan Ke KPK RI Oleh DPD GSPI Sultra

Redaksi LFnews

 

Jakarta – Usai diberitakan di media online beberapa hari lalu, Dewan Pimpinan Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPD GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Resmi Melaporkan Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta.

Hal itu dibeberkan oleh Manton selaku ketua Bidang Humas DPD GSPI Sultra, di Gedung KPK RI usai menyerahkan Laporan Resminya. Senin, 20/03/2023.

Manton menjelaskan, laporan tersebut, menurutnya, ada indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara. Katanya pada media ini, yang dikirim melalui Pesan WhatsAppnya.

Baca juga -->  HMI Cabang Depok Dukung BEM UI: Kebebasan Berpendapat dilindungi Konstitusi

 

Di Hari yang sama, Manton juga menyampaikan bahwa selain melaporkan Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari. Ia juga melaporkan secara resmi Proyek Revitalisasi Gedung Asrama Haji, dan beberapa Paket pekerjaan Kementerian Agama lainnya, seperti pembangunan Gedung Manasik, KA’BAH, dan Gedung Arafah.

“Hari ini kami resmi melaporkan Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dan Pekerjaan Revitalisasi Asrama Haji dan Paket pekerjaan lainnya,” Terang Manton.

Baca juga -->  Warga Jadi Korban Salah Tembak di Bau-bau, Ketua AWI SULTRA : "Hampir 2 Bulan Tidak Ada Tersangka, Ada Apa ini"

 

 

Lanjut Manton, “kami berharap agar KPK RI ini benar – benar serius menangani dan menindaklanjuti Laporan Aduan kami selaku masyarakat ataupun Lembaga Sosial Kontrol di Sulawesi Tenggara,” Harapnya.(*)

WARTAWAN