Fakultas Hukum Unsultra Gelar KKN/P di Kelurahan Lepo-Lepo, Pencegahan Covid-19 Bakal Disosialisasikan

Redaksi LFnews

 

Kendari – Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) saat ini tengah melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata/Profesi (KKN/P) yang akan berlangsung selama satu bulan kedepan. Mulai 18 Januari hingga 15 Februari 2022 mendatang di wilayah Kota Kendari.

Para mahasiswa sebelum ke lokasi KKN/P, terlebih dahulu mengikuti pembekalan dari Tanggal 17 hingga 20 Januari. Dan hari ini, Jum’at 21 Januari 2022 dilaksanakan acara pelepasan mahasiswa menuju ke lokasi masing-masing. Acara pelepasan dipimpin langsung Rektor Unsultra, Prof Dr Ir H Andi Bahrun, M.Sc Agric.

Salah satu kelompok KKN/P dari Fakultas Hukum melaksanakan kegiatan di Kelurahan Lepo-Lapo, dengan Dosen Pembimbing, Dr Winner A. Siregar SH MH.

Baca juga -->  L KPK  Sultra Desak Kejati Sultra Segera Memanggil dan Memeriksa Satker, PPK dan Pelaksana Kegiatan BWS IV Kendari.

Mewakili kelompoknya, Jumadan mengatakan, sudah menggelar acara penyambutan dilokasi kegiatan bersama Dosen Pembimbing, yakni Dr Winner A. Siregar SH MH, yang diterima langsung Lurah Lepo-Lepo, Ridlan Nurung S.Sos didampingi Sekretaris Lurah (Seklur), Suhora SE.

“Saat ke lokasi kegiatan KKN/P kami didampingi langsung dosen pembibing Bapak Dr Winner A. Siregar, dan kami diterima langsung oleh Pak Lurah bersama Ibu Seklur,” ujar Jumadan, Jum’at (21/1/2022).

Untuk jumlah peserta, kata dia, di Kelurahan Lepo-Lepo berjumlah 23 orang, dan akan mengikuti kegiatan KKN/P sesuai jadwal dari tanggal 17 Januari hingga 15 Februari 2022 mendatang.

Saat dilokasi, sambung Jumadan, ia dan teman-teman kelompoknya akan melaksanakan kegiatan sosial berupa, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) setempat tentang pedoman pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19, sosialisai terkait tapal batas wilayah, dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba.

Baca juga -->  Diduga Tidak Memiliki IUP, LSM LIRA SULTRA Resmi Melaporkan PT Citra Surya Delapan Ke- Kejaksaan Tinggi.

“Serta kami juga akan membuka Klinik Bantuan Hukum bagi masyarakat setempat,” jelasnya.

Jumadan menambahkan, bahwa ia bersama teman-temannya dalam melaksanakan KKN/P di Kelurahan Lepo-Lepo digelar dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sebab, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Saat dilokasi, kami menjalankan kegiatan dengan taat Prokes. Sebab, saat ini masih situasi pandemi, dan ini juga adalah bentuk sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kendari pada umumnya, dan khususnya di wilayah Kelurahan Lepo-Lepo,” pungkasnya.(***)

Baca juga -->  Poros Muda duga Ada Main Mata Antara Inspektur Tambang dan PT. GMS

WARTAWAN