Gakkum Sultra Diduga Tutup Mata Laporan KAPITAN Sultra belum ada Tindak Lanjut, Asrul Rahmani: Ada Apa Dengan Gakkum ?

Redaksi LFnews

 

Sulawesi Tenggara-LFnews – Lagi dan Lagi Konsorsium Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (KAPITAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi Jilid III di depan Kantor Balai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah II Sulawesi Tenggara terkait aktivitas PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera (PT. DMS).

David Konasongga dalam orasinya menyampaikan kedatangan KAPITAN Sultra ini untuk menanyakan tindak lanjut atas laporan sebelumnya pada tanggal 14/02/2022 lalu terkait aktivitas PT. DMS, yang diberikan pada pihak Gakkum Sultra. Tetapi ironisnya sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. Ada apa dengan Gakkum ?

Pantauan media ini (Senin, 21/02/2022), Beberapa menit kemudian, massa aksi dipanggil untuk berdiskusi didalam ruangan yang sudah disediakan oleh pihak Gakkum Sultra.

Dalam pertemuan itu, didepan awak media ini bersama rekan – rekan KAPITAN Sultra, La Ode Sihuddin salah satu perwakilan Gakkum Sultra lagi lagi menjelaskan bahwa pihak Gakkum Sultra sudah meneruskan laporan yang disampaikan oleh KAPITAN Sultra. Lanjut ia katakan, sampai hari ini, pihak Gakkum Sultra belum turun ke lapangan, karena belum ada surat perintah dari Pimpinan.

Baca juga -->  Warga Minta Pemkot Kendari Tinjau BTS Milik PT. Anugrah Komunication Diduga Sangat Membahayakan Masyarakat Setempat

“Kami tidak bisa turun ke lapangan tanpa ada surat perintah. Karena apabila terjadi sesuatu dilapangan siapa yang akan bertanggungjawab,” jelas La Ode Sihuddin

“Adapun kemarin itu yang turun ke lapangan itu dari pihak KLHK Pusat dari Jakarta. Dan kami tidak mendapatkan informasi,” bebernya

“Jangankan dalam waktu 1 Minggu, 2 Minggu, hari ini pun jika ada sudah perintah, maka kami langsung turun ke lapangan,” katanya

Sementara, Ketua KAPITAN Sultra, Asrul Rahmani mengatakan, pihaknya telah menyayangkan atas kelalaian dan atau diduga pihak Gakkum terkesan tutup mata, sehingga laporannya itu diduga di abaikan tanpa ada tindak lanjut.

Baca juga -->  Diduga Gelapkan Anggaran Rp. 230 Juta, Kades Oengkapala Resmi Dilaporkan

“Kami sangat menyayangkan pihak Gakkum, sebenrnya mereka itu sudah tau aktivitas PT. DMS ini telah melanggar dan sudah merusak Hutan Kawasan atau Hutan Lindung. Apalagi ini sudah bertahun tahun lamanya. Ada apa ini dengan Gakkum Sultra ?” Ucap kesal Asrul Rahmani

Sambungnya, “intinya hari ini kami datang untuk mempertanyakan kinerja dan tindak lanjut pihak Gakkum Sultra. Dan perlu kami sampaikan dan tegaskan, terkait aktivitas PT. DMS ini kami akan terus lakukan pengawalan dan presur agar mendapat perhatian dari pihak penegak hukum dan segera memproses PT. DMS yang diduga telah merusak hutan lindung atau hutan kawasan,” tegas Asrul Rahmani

Baca juga -->  Diduga Korupsi  Anggaran Dana Desa, L-KPK Laporkan Kades Matabaho Ke  Polda  Sulawesi Tenggara

“Ingat !!!, paling lama 2 Minggu lagi kami akan kembali mempertanyakan tindak lanjut laporan kami dengan jumlah massa aksi yang lebih besar lagi,” Tutup Asrul Rahmani Ketua KAPITAN Sultra(*)

WARTAWAN