Guna Meraup Keuntungan Pribadi, Kades Landipo Secara Sepihak Telah Melalaikan Hasil Musyawarah Desa

Redaksi LFnews

 

Konaww Selatan, Lfnews – Geram dengan tindakan serta prilaku Kades Landipo di Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan (KONSEL) Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) yang tidak mengindakan apa yang sudah menjadi hasil kesepakatan bersama pada saat Musyawarah Desa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Basri S,pd Menyatakan  Pada awak media ini saat dihubunggi lewat via selluler, Sabtu (05/03/2022).

Ia mengatakan bahwa, berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (MUSDUS) maupun Musyawarah Desa (MUSDES) tidak ada sama sekali usulan dari masyarakat yang terdiri dari empat (4) dusun yang mengusulkan bibit nilam tersebut,”  ucapnya.

 

Sementara perluh diketahui, salah satu usulan prioritas dari empat (4) dusun masing-masing mengusulkan pengadaan bibit lele sangkuriang dan anehnya disini adalah kenapa bisah Kades Landipo ini mendatangkan bibit nilam yang bukan prioritas atau usulan masyarakat yang telah disepakati.

Baca juga -->  DPM-PTSP, Pemkab Konsel Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

“tentuh hal ini saya selaku Ketua BPD Desa Landipo mengecam keras prilaku Kades Landipo yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, melainkan lebih mementingkan pribadinya semata dan saya meminta atas nama lembaga kepada Pemda Konsel agar Kades Landipo segera diberhentikan saja dari jabatannya.

“lebih lanjut Ketua BPD menyebut, Kades Landipo sudah tidak layak lagi disebut Kades sebab’ diduga telah menyalah gunakan wewenangnya sebagai Kades, dan kami juga sudah muak dengan tidak adanya tranparansi selama menjabat. Bahkan parahnya lagi, Kades Landipo tidak mau menerima saran dari kami selaku BPD.”

Bahkan yang lebih parahnya lagi belum ada tim perifikasi lahan, bibit nilam sudah turun kalau memang nilam ini ingin diadakan setidaknya bentuk dulu tim feripikasi sehingga diketahui berapa hektar lahan masyarakat yang ingin ditanami,” tutupnya.

Hal senada disampaikan oleh salah satu masyarakat Desa Landipo inisial ‘TN’ saat dihubunggi oleh media ini membenarkan adanya bibit nilam di Desanya.

Baca juga -->  Ini Klarifikasi Kades Bumi Raya, Atas Tudingan Menyalahi Prosedur Pembangunan Lampu Jalan

“Ia mengatakan atas nama masyarakat Desa Landipo secara tegas menolak bibit nilam yang diadakan oleh Kades, sebab’ bibit nilam ini tidak masuk dalam perencanaan. Tentuh bibit nilam ini akan sia-sia saja dikarenakan tidak ada lahan masyarakat yang siap untuk ditanami nilam dan saya selaku masyarakat sudah bisa pastikan bahwa’ pengadaan nilam tahun ini hanya buang-buang anggaran saja,” jelasnya.

Kami dari masyarakat sudah sering kali mengingatkan Kades agar dalam penggunaa realisasi Dana Desa (DD) selalu menggedepankan hasil mupakat bersama serta keterbukaan, namun kades tidak pernah mau mengindakan masukan kami untuk itu melalui kesempatan ini saya atas nama masyarakat Desa Landipo meminta kepada Pemda Konsel agar kades Landipo diberhentokan saja, cetusnya.

“Menurutnya Dana Desa adalah Dana dari Pemerintah untuk pembangunan Desa dan kesejahtraan masyarakat, untuk itu ia menegaskan agar kades Landipo jangan sesuka hatinya saja memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi,”  tutupnya.

Baca juga -->  Bansos Sembako ,Sangat Membantu Ringankan Beban Masyarakat Kelurahan Potoro.

Sampai Berita ini  Terbit Belum ada  Klarifikasi dari Pihak Kepala desa

Laporan : Yusdar

WARTAWAN