Ini Jawaban Pemda, Atas Pandangan Fraksi Tentang RAPBD Tahun 2021

Redaksi LFnews

 

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) T.A 2021, Minggu 29 November 2020 di Aula Rapat Zahra Hotel Kendari.

Rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Irham Kalenggo, di dampingi Wakil Ketua I Armal. Turut hadir Plt. Bupati Konsel H. Arsalim Arifin, Sekda Drs. H. Sjarif Sajang, bersama para Kepala OPD pemkab Konsel.

Mewakili Delapan Fraksi, Syarifuddin Parawusi menyampaikan bahwa pembahasan APBD merupakan salah satu tahapan dari seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pendapatan daerah dan belanja daerah.

“Melalui pembahasan pula akan tercipta kesepahaman agar menghasilkan Perda yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabel kepada publik,” jelasnya.

Dalam hal ini, sambungnya untuk mencermati rancangan Perda mengenai APBD T.A 2021 maka Fraksi-Fraksi DPRD konsel menyampaikan beberapa hal sebagai pandangan umum. Yaitu perkiraan pendapatan daerah tahun 2021 kab. Konsel.

Baca juga -->  Diduga Hina Karya Tulis Journalist, Oleh Oknum Bendahara Balitbang Konsel

“Seperti pendapatan asli daerah (PAD) 25 M,
Dana alokasi umum (DAU) kurang lebih 683 M.Kemudian Dana bagi hasil (DBH) provinsi sebesar 28 M, Dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat kurang lebih 48 M.
Dana alokasi khusus untuk program fisik kurang lebih 177 M. Dana alokasi khusus non fisik sekitar 131 M.Dan dana desa sebesar sekitar 251 M,” bebernya.

Dengan demikian, lanjut dia, total anggaran pendapatan berkisar 1.3 Trilliun Rupiah.

“Ini menjadi perhatian bersama juga, agar ke depan siklus keuangan daerah dan sebagai instrumen stabilisasi keuangan pemerintah daerah. Sehingga skenario APBD T.A 2021 harus di arahkan untuk memenuhi kebutuhan nyata serta mempertimbangkan aspek-aspek strategies seperti ketersediaan waktu untuk penyelesaian program,” terangnya.

Baca juga -->  Anggota KPPK Himbau Agar Gunakan Group Sesuai Intensi

Tidak hanya itu, tambah dia berdasarkan pengalaman sebelumnya pendapatan dari pos dana bagi hasil (DBH) selalu tidak sesuai dengan target (100%).

“Sehingga dalam rencangan APBD harus mempertimbangkan kegiatan, agar supaya kegiatan yang pembiayaan dari DBH dapat terlaksana secara maksimal,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, mewakili Pemda Konsel, Plt Bupati Konsel DR. Arsalim Arifin memberikan jawaban Pemda terhadap Pandangan Umum DPRD berkenaan Reperda tentang APBD T.A 2021.

“Pemda sepakat dalam perencanaan belanja harus memperhatikan pendapatan ril yang akan diterima.Pemda juga berpendapat bahwa upaya-upaya untuk konsisten dengan siklus keuangan harus mendapat perhatian, hal ini disebabkan karena keterlambatan-keterlambatan akan berpengaruh terhadap dana transfer yang kita terima,” ungkap Arsalim

Lanjut Arsalim, untuk besaran prediksi DBH yang dalam kenyataan realisasinya selalu tidak 100%, maka prediksi anggaran pendapatan hanya menetapkan 80% dari yang telah di tetapkan pemerintah.

Baca juga -->  Lagi,Pemdes Mekar Jaya Lakukan Sosialisasi dan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum.

” Tidak hanya itu, TAPD juga telah melakukan analisis besaran anggaran dengan menyesuaikan distribusi dan alokasi anggaran dengan beban kerja dan kinerja organisasi serta mempertimbangkan sumber dana atau kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Laporan : Rizal

Editor      :  erlik

WARTAWAN