Ini Klarifikasi Kades Bumi Raya, Atas Tudingan Menyalahi Prosedur Pembangunan Lampu Jalan

Redaksi LFnews

 

KONSEL – Kepala Desa (Kades) Bumi Raya Kecamatan Andoolo Barat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ngatmina klarifikasi atas tudingan pembangunan lampu Jalan yang menyalahi prosedur.

” Terkait berita pembangunan lampu jalan yang sudah sempat terekspos oleh media ini beberapa hari yang lalu, itu tidak benar adanya bila pembangunan lampu jalan tersebut dipihak ketigakan ataupun tidak memiliki angker bagian bawah tiang lampu, itu tidak benar adanya, ” ungkap Ngatmina saat ditemui awak media, Rabu (25/11/2020).

Ngatmina menjelaskan, pembangunan lampu jalan itu tidak dipihak ketiga, akan tetapi dari pemdes sebelumnya sudah melakukan musyawarah bersama untuk menunjuk tokoh tempat pembelian bahan bangunan.

Baca juga -->  Pemdes Matabubu Tuntaskan penyaluran BLT -DD Tahap II

” Adapun terkait angker tiang lampu itu, memang tidak ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan itu juga sudah kami putuskan bersama untuk tidak memasangkan angker, ” terangnya.

Dan bukan tanpa alasan, tambah Ngatmina, dari pemdes tidak memasangkan angker. Hal itu bertujuan untuk memudahkan pada saat ketika balon lampu diganti, dan tidak perluh lagi menggunakan tangga hanya sekedar mengganti balon tersebut.

” Untuk itu selaku Pemdes Bumi Raya beserta jajaran memohon maaf kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan seluruh masyarakat Desa Bumi Raya serta masyarakat Kabupaten Konawe Selatan apabila ada kesalahan ataupun kekeliruan kami,” pintahnya.

Baca juga -->  Anggota KPPK Himbau Agar Gunakan Group Sesuai Intensi

Hal yang sama disampaikan Ketua TPK Desa Bumi Raya Iron, mengatakan terkait kegiatan pembangunan lampu jalan yang sudah terekpos oleh media, yang di duga dipihak ketiga ataupun tiang Lampu jalan yang tidak memiliki angker, kata dia, itu tidak benar.

” Selaku Ketua TPK memohon maaf yang sebesar – besarnya apabila ada kekeliruan kami yang tidak disengaja ataupun disengaja karena kami juga manusia biasa yang tidak luput dari salah,” singkatnya.

Laporan: Rizal

Baca juga -->  PT. Visi Deptindo dan PT. Sambas Diduga Kebal Hukum, DPD GSPI Sultra Minta Kapolri Copot Kapolsek dan Kapolres

WARTAWAN