News  

Ini Penjelasan BPKAD Konut Soal Realisasi Anggaran  Dana Covid-19

Redaksi LFnews

Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menjelaskan  soal anggaran dana Covid-19 tahun 2020-2021 sebesar 56 Miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Ir Marten Minggu menjelaskan terkait dana Covid-19 pemda konut awal mengajukan anggaran sebesar 30 Miliar namun pemerintah pusat menolak pengajuan tersebut.

” Awalnya yang kami ajukan itu sebesar 30 Miliar namun yang di Acc oleh pusat setelah dilakukan refocusing menjadi 56,” jelas Marten kepada media ini. Jum’at,(07/05/2021).

Diterangkan Ir Marten minggu, dari anggaran 56 Miliar itu, hingga akhir tahun pemda konut telah merealisasikan sebanyak 53 miliar dan itu sudah dilaksanakan dan dijalankan sesuai Aturan penggunaan dana Covid-19.

Baca juga -->  LaNyalla Bicara Soal Tangkal Hoax di Harian Radar Banjarmasin

” Hingga akhir tahun dana yang telah direalisasikan itu sebesar 53 Miliar, yang Tersebar dibeberapa OPD termaksud Vertikal yang saat itu aktif turunkan anggota dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Konut,” terangnya.

Jadi, sambung Ir Marten minggu, menjelaskan jika  ditanya penggunaannya tentunya sudah sesuai Perbub penggunaan dana covid-19.

“Insya Allah sesuai prosedur, yang pasti pemda waktu itu sangat antusias menangani pencegahan dan penanganan demi menyelamatkan nyawa masyarakat konut dan hal ini sesuai instruksi presiden,” bebernya.

Baca juga -->  Kasi Intelejen Kajari Lebak Laporkan Wartawan, Wilson Lalengke: Tak Paham Hukum Mending Dicopot Jabatannya

Dan itu terbukti, kata Ir Marten Minggu, dari penanganan tersebut Pemda Konut sempat zero dari Covid-19, dan hingga saat ini masih aman.

Kemudian tambahnya, jika soal adanya isu penyalahgunaan dana Covid-19. Jelasnya kami akan bantah hal itu.

” Ya kan..ada auditor negara dan saat ini serentak melakukan pemeriksaan di sultra, jadi tunggu saja hasil dan bukan hanya konut tapi17 kabupaten kota, jadi sekali lagi saya tegaskan tunggu saja hasil audit karena yang saya tau semua OPD penerima dana covid sementara menunggu,” tegasnya

Baca juga -->  *Suspension of SADR from AU Must Not be Considered as Taboo or Unattainable Objective

Laporan : Ak

WARTAWAN