Kades Ambake Realisasikan Dana Desa Yang Menjadi Hasil Musyawarah Masyarakat.

KONUT –  Awal mula desa ambake pemakaran induk dari desa mata iwoi pada tahun 2015 lalu.

Tahun 2017  Astina S.si terpilih menjadi desa depinitif,
Desa ambake, kecamatan andowia, kabupaten konawe utara (konut) Sulawesi tenggara (Sultra)

Dalam memjalankan roda pemerintahan desa,  Astina selalu memperioritaskan apa yang menjadi hasil keputusan rapat warga masyarakat desa yang menjadi sekala prioritas.

Adanya wabah virus corona covid 19  melalui peraturan permendes no 6 tahun 2020, pemerintah memberikan bantuan dampak pandemik covid 19 melalui anggaran dana desa bagi seluruh warga indonesia.

Baca juga -->  3 Tahun Setelah Pemekaran, Desa Molore Pantai Konut Percepat Pembangunan.

Salah satunya kepala desa ambake Astina S.si, menyalurkan bantuan BLT-DD melalui anggaran dana desa, di data sesuia aturan keriteria yang mana masyarakat yang layak untuk mendapatkan bantuan sesuia ketentuan aturan pendataan,”

Adapun warga yang mendapatkan bantuan BLT-DD sebanyak 22 (KK) kepala keluarga, sehingga tidak tumpang tindih data penerima PKH, BST, serta bantuan sosial lain nya

Lanjut Astina, adapun beberapa kegiatan seperti drainase sepanjang 25 meter, pengadaan alat stanting timbangan bayi, susu, pembuatan jamban warga. Rabu 07/10/2020)

Baca juga -->  Kades Tundungano Konut Realisasikan Pembangunan Ditengah Pandemik

” Bantuan rumah warga sebanyak 12  kepala keluarga (kk) serta rumah tidak layak huni RLTH dua unit.”Jelas Astina

” Harapan saya selaku pemerintah desa kepada semua masyarakat desa ambeka, di masa pandemik ini kita selalu mematuhi protokol kesehatan, menjaga kesehatan dengan cara cuci tangan pakai sabun, mengunakan masker, jaga jarak.”Harapnya

Laporan: Tim
Kontibutor: Andi Akrim

Baca juga -->  Kades Larompana Menyalurkan BLT DD Sesuai Petunjuk Juknis  64 KK Tersentu.

WARTAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *