Kades Bekenggasu Bantah Dirinya Telah Melakukan Penyerobotan Lahan dan Penyalagunaan Dana Desa

Redaksi LFnews

 

KONSEL- Menindak lanjut aksi yang tergabung Aliansi Masyarakat Bekenggasu, mengugat di Kantor Bupati Konawe Selatan (KONSEL) perihal dugaan Kades Bekenggasu yang telah menyerobot/perampasan tanah milik PTPN XIV yang dikelola masyarakat setempat, Senin (01/11/2021).

Hal itu dibantah oleh Kades Bekenggasu Mustamin saat dihubunggi lewat sambungan via Wattsapnya oleh wartawan LivefaktaNews.co.id, Rabu (02/11/2021).

Mustamin mengatakan’ tidak pernah menyerobot tanah milik PTPN tersebut yang sementara diolah oleh masyarakat setempat,”ucapnya.

“justru dengan adanya tuntutan masyarakat agar semua ikut mengelolah lahan PTPN, tentuhnya selaku Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Desa Bekenggasu pada umumnya apalagi dimasa pandemi saat sekarang.”

maja dari itu, dengan adanya aspirasi masyarakat, saya pun berupaya bangun komonikasi kepada pihak PTPN. Agar sekiranya mau meminjamkan tanahnya untuk dapat dikelolah oleh masyarakat setempat.

Baca juga -->  Sempat Tumpang Tindih Data, Ini Penjelasan Plt Kades Banabungi Busel.

“Lanjut Kades, setelah beberapa kali diadakan rapat antara Pemerintah setempat dan masyarakat terkait lahan tersebut. Terakhir kami mengundang pihak perusahaan untuk membicarakan lahan PTPN ini yang rencananya masyarakat akan pinjam pakai dengan beberapa poin yang disepakati bersama serta berita acara terlampir.”

Kades juga menambahkan, terkait tudingan terhadap dirinya yang telah menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dilokasi milik PTPN yang berada di Desa Bekenggasu itu tidak benar adanya.”

“Sebab, dalam APBDes murni maupun APBDes perubahan itu tidak dianggarkan kegiatan pembangunan JUT tersebut. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan langsung oleh Wakil Bupati Konawe Selatan Bapak Rasid, Jalan yang dimaksud adalah murni dari swadaya masyarakat yang memang mengunakan jalan itu karena mengelola lahan dilokasi tersebut.”

Baca juga -->  Wabah Covid-19, Ketua TP PKK Konsel Tetap Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Massa aksi juga menuding telah membangun tanggul penahan ombak dijalur Propinsi pas depan Rumah pribadi saya, kemudian menghilangkan atau merusak aset Desa salah satunya Bangunan Kantor PKK itu tidak benar.”

“Pasalnya bangunan Kantor PKK dibangun menggunakan Dana swadaya masyarakat pada saat masih jamannya kades lama tanpa menggunakan anggaran Negara, sebelum Bangunan dialih pungsikan untuk jalan masuk Kantor Desa telah disepakati bersama dari unsur BPD, LPM serta masyarakat dan dituangkan lewat berita acara terlampit.

Untuk itu selaku Kades Bekenggasu berharap kepada Pemda Konsel sekiranya dapat membantu mencarikan solusi terbaik sehingga polemik yang terjadi segera terselesaikan, tutupnya.

Baca juga -->  Mantan Ketua BPD Desa Angata Johan.S.pdi Resmi Mendaftarkan Dirinya Sebagai Bakal Calon Desa

Laporan : Yusdar

WARTAWAN