Kades Matabubu Diduga Salah Gunakan Dana Desa Kegiatan Sumur Bor dan Pengadaan Bibit Pinang

Redaksi LFnews

 

livefaktanews,co.id – Dugaan Korupsi Sumur Bor dan pengadaan bibit pinang di desa matabubu yang tidak bermanfaat bagi warga Desa matabubu kecamatan baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bahwa masyarakat Sudah kecewa Terkait Program + Program kepala desa matabubu, terkait program Pembuatan Sumur bor tahun 2019 dan pengadaan bibit pinang batara tahun 2022 yang bersumber dari anggran Dana Desa (DD).

Program itu seperti sumur bor dua yunit dengan anggaran sitaran 67 juta,pengadaan bibit Pinang batara dengan anggaran berkisar 82 juta.

Seperti yang di sampaikan Salah satu warga yang di temui yang engan di sebutkan namanya mengatakan,” pembagunan dua yunit sumur bor, sampai hari ini diduga tidak berfungsi alias mangkrak,begitu pula dengan pengadaan bibit Pinang batara diduga tidak mengantongi label ,” tutur masyarakat.

Baca juga -->  Helat Penyaluran BLT, Kades Pungggapu Safar Al Habat Rangkaikan Vaksinasi Masal

” Selanjutnya bibit pinang dibagikan tiap kepala keluarga (KK) mendapatkan sebanyak 30 pohon, tetapi bibit yang dibagikan tidak mempunyai label dan ada juga warga yang sebagian belum mendapatkan bibit

Kami sayangkan Program Sumur bor ini, yang satu yunit sudah mangkrak selama tiga tahun sampai sekarang belum ada kejelasan kapan bisa di gunakan, dan menghabiskan saja anggaran tidak ada manfaatnya ,” kata salah satu warga

menyebutkan program dua yunit sumur bor yang di anggarkan melalui dana desa (DD) diduga dikerjakan secara asal – asalan, dan bahkan sumur yang satu yunit sempat rusak tetapi warga bergotong royong mengumpulkan dana pribadi untuk memperbaiki sendiri.

Kami harapkan pihak Pemerintah desa bisah secepatnya menyelesaikan program yang telah di kerjakan, jangan di biarkan berlarut – larut, tapi sangat di sayangkan program yang mengunakan melalui dana desa begitu banyak, tetapi tidak dimaksimalkan dengan baik.,”tutup warga.

Baca juga -->  Inspektorat Daerah Konawe Selatan Diduga Kolaborasi Pihak Kepala Desa Terkait Laporan Audit

Sementara itu Kepala Desa (kades) Matabubu Jabarudin yang di temui awak media ini mengatakan pihaknya, kata dia,”Program yang selama ini di lakukan sudah sesuai mekanisme yang berlaku, setiap program yang direncanakan sudah melalui tahapan mulalui dari.Musdus,Musdes secara Musyawarah mufakat Keseluruh masyarakat,” kata kades.

“adapun program sumur bor dua yunit ini yang tidak sempat digunakan karena ada kendala Secara teknis,di saat pengunaannya, yang satunya sempat rusak mesinnya hingga tidak mampu menyedot air akibat warga yang salah mengunakan, tapi sekarang sudah digunakan kembali dengan bergotong royong mengunakan biaya masyarakat yang di kumpul.

lanjut kades,” adapun terkait bibit pinang batara yang di persoalkan terkait legalitasnya itu ada, kami mengambil di salah satu penakar yang mempunyai legalitas yang jelas,”kata kades.

Baca juga -->  Cegah Corona, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lalowua Lakukan Penyemprotan Disinfektan.

“Bibit tersebut kami salaurkan di tiap – tiap Dusun sesuai mekanisme penyaluran, dan pengambilanya kami menyampaikan kepada warga siapa yang membutuhkan langsung mengambil ke dusun masing – masing,” tutur kades matabubu.
Laporan: Tim

WARTAWAN