Kebohongan Saksi Pemilik Papan Bunga Terungkap

Redaksi LFnews

 

Lampung Timur, Sidang ke 3 WILSON LALENGKE di Pengadilan negeri Lampung Timur agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU), Selasa 17 Mei 2022,

Saksi pemilik papan bunga dan saksi pelapor disumpah diruang sidang seraya, Ketua Hakim DIAN ASTUTI.SH.MH mengingatkan para saksi agar tidak memberikan keterangan palsu kerena sangsinya lebih berat dari perkara yang akan disidangkan,” pungkas ketua Hakim Dian Astuti.SH.MH,

Fakta persidangan mulai terbuka wiwik (saksi) pemilik papan bunga mengaku kerugian atas perusakan papan bunga miliknya sebesar Rp,6.000.000,(enam juta rupiah) ternyata bukti pembayaran yang ditunjukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ke majelis Hakim cuma sebesar Rp.350 ribu rupiah x 2 papan bunga= Rp 700.000 ribu rupiah,

Baca juga -->  Ketua DPD RI Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat

“Wiwik (saksi) pemilik papan bunga memberikan keterangan berbeda diruang sidang,

Dari pantauan media diruang sidang kedua penasehat hukum (PH) Wilson Lalengke UJANG KOSASIH.SH dan RIYANRICO SILATONGA.SH mencecar saksi pemilik papan bunga dengan pertanyaan yang berkaitan dengan kerugian 6 juta rupiah, kerena bukti dipersidangan yang ditunjukan cuma Rp.350.ribu rupiah untuk sewa 1 hari x 2 =Rp 700.ribu rupiah, diduga keras saksi wiwik menyebut kerugian 6 juta rupiah ada yang mengondisikan tidak sesuai bukti yang dimiliki JPU,

Baca juga -->  Morocco: We will not be dragged into a war with Algeria despite the continuous provocations

“Tidak hanya itu, saksi wiwik mengarang cerita bahwa dia datang kepolres memungut bunga yang pada rontok dihalaman polres lampung timur, tapi di keterangan Berita acara Pemeriksaan (BAP) papan bunga yang dirusak tersebut sudah diperintahkan kepada karyawannya untuk diperbaiki,

Dan dia (saksi) mengaku bahwa tau papan bunga rusak di telepon suaminya pada hari Jumat tanggal 11 sekira jam 11.30 WIB, (Red)

Baca juga -->  Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Warga Lampung: Ahmad Bastian Kapan Ditangkap?

WARTAWAN