News  

Keputusan Panitia Turnamen Liga Karang Taruna Angata Tidak Adil

Redaksi LFnews

 

KONSEL, LIVEFAKTANEWS.CO.ID – Gelaran Turnamen Sepak Bola Liga I (Satu) Karang Taruna Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dinilai Kontroversi. Panitia kegiatan disebut tidak menjunjung tinggi sportivitas (Frayplay) dalam mengambil keputusan.

Hal itu terungkap setelah adanya gugatan yang dilayangkan oleh manager Asosiasi BPD ke Panitia Turnamen pada, 5 April 2021. Dimana gugatan itu tidak direspon dengan baik, malah ketua Panitia melakukan intervensi yang tidak objektif dan memilih memihak disalah satu tim keseblasan.

” Kami sangat menyayangkan dengan tindakan panitia yang diambil alih oleh ketua Karang Taruna untuk memutuskan secarahl tidak adil hingga merugikan Tim kami, ” ungkap menejer Asosiasi BPD Kislan, didampingi Ketua Asosiasi BPD Aminudin.

Baca juga -->  Anggaran Tk Paud Lewat Dana Desa Diduga Pekerjaan Siluman Alias Mubasir..

Menurut Kislan, seharusnya panitia belajar untuk berdiri tegak didalam mengambil suatu keputusan atau masalah, akan
tetapi pada kenyataan yang terjadi malah panitia memihak pada tim Lasimte yang mana ketua karang taruna berdomisili didesa itu.

” Kejadian ini adalah ulah salah satu pemain Lasimte yang berinisial SR yang telah berani memalsukan dokumen hingga dia berdomisili di dua desa yang berbeda dan di dua kecamatan yang berbeda,” kesalnya.

Sementara itu, Aminudin mengungkapkan atas kekecewaannya terhadap ketua karang taruna yang seolah berpihak pada Lasimte
Padahal pemain tersebut sudah sangat terbukti.

Baca juga -->  Tender Makan dan Minum Tuai Polemik, Diduga Belum Terverifikasi Sudah Menang Tender, Hendro Kusuma Jaya: Kami Akan Lakukan Proses Hukum

” Pada tanggal 5 April lalu berdasarkan hasil penelusuran data Capil Konsel dia beralamatkan desa mata iwoi sedangkan setelah di cek pada tanggal 6 April dia telah berhasil melakukan pindah penduduk sehingga dapat membuktikan secara fiski anehnya lagi SR terdaftar dalam DPT pilkada 2020 di desa mataiwoi kecamatan mowila sedangkan di desa Simbangu tidak terdaftar,” bebernya.

Namun, Lanjut Aminudin, setelah hal itu dibuktikan, lagi-lagi panitia tidak percaya data pilkada 2020.

Kekesalan atas kelalain panitia, juga di ungkapkan Johan, dia menilai bahwa panitia kegiatan tidak profesional dan menjunjung tinggi sportivitas dalam melaksanakan kegiatan.

Johan berharap, kelalaian itu, tidak terulang lagi kedepannya. Sebab kata dia, timnya telah dirugikan atas keputusan panitia.

Baca juga -->  Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

” Semoga kedepan menjadi pembelajaran kita, khususnya panitia dan karang taruna agar lebih berhati hati mengambil keputusan,” pungkasnya.

Laporan : Johan

WARTAWAN