HUKUM  

Ketua DPW Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sultra Siap Turun Gunung Di Kolaka Timur

Konawe Selatan faktapemberitakorupsi.com. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) provinsi Sulawesi Tenggara Al Asri dalam waktu dekat ini akan turun gunung di kabupaten kolaka Timur (SULTRA).

Hal itu di ungkapkan orang nomor satu dalam organisasi Masyarakat (ORMAS) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang ada di sulawesi Tenggara

Kehadiran kami nantinya di kolaka Timur ” kata Al Asri saat di temui Rabu 5/2/2020 di kampus Sekolah Tinggi Agam Islam (STAI) Rawa Aopa kabupaten konawe Selatan (Konsel) yang juga merupakan Ketua Yayasan perguruan Tinggi itu,untuk menindak lanjuti surat tembusan DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) kabupaten kolaka Timur ” ungkapnya

” Ada beberapa hal yang perlu untuk di diskusikan di kabupaten kolaka timur untuk itu perlunya DPW LAKI turun tangan ” tambahnya

Baca juga -->  Tarkait Pencemaran Nama baik Media Sidikkasus Resmi Melaporkan Ke Polda-

Selain itu,Sambungnya untuk meninjak lanjuti surat tembusan pengurus baru LAKI Kabupaten Kolaka Timur, tentang pergantian pengurus LAKI masa bakti 2019 – 2020

Berdasarkan SK Pimpinan Pusat LAKI dengan nomor : KEP – 1234/KPTS/XXIV.14/DPP.LAKI/01.19
Pengurus LAKI kabupaten kolaka Timur masa Bakti 2019 – 2020 agar dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana yang telah di atur dalam AD/ART organisasi.

Lanjut Al Asri ” Sebagai fungsi kontrol sosial LAKI kabupaten kolaka Timur di harapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten kolaka Timur dalam mencegah dan memerangi terjadinya tindak pidana korupsi ” harapnya

Sebagai Ketua DPW LAKI provinsi Sulawesi Tenggara Al Asri menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan LAKI di kolaka Timur, sebab yang telah menerima SK dari pimpiman Pusat LAKI di Jakarta itulah yang Legalitasnya di akui serta memiliki payung hukum.

Baca juga -->  LSM BARAK Laporkan Oknum Penambang C Yang Beroperasi Di Kolaka Timur,Yang Di Sinyalir Ilegal Ke Polda Sultra.

Masi Kata Dia ” adapun oknum yang mengatas namakan Pengurus LAKI kabupaten kolaka Timur yang legalitasnya tidak di akui oleh pimpinan pusat itu di luar dari tanggung jawab kami dan siap mempertanggung jawabkan segala konsekuensi sesuai aturan perundang undangan yang berlaku ” tegasnya

Masi di tempat yang sama Marjunus Sekjen LAKI kabupaten kolaka Timur menyambut baik dan siap menerima kedatangan Ketua DPW LAKI provinsi sulawesi Tenggara.

Kedatang ketua DPW LAKI provinsi Sulawesi Tenggara menurut ” Sekjen LAKI Koltim yang akrab di panggil ogen ini merupakan suatu kehormatan buat kami sebagi bentuk sinergitas antara pengurus LAKI provinsi dengan pengurus LAKI yang ada di tingkat kabupaten ” tutupnya

Baca juga -->  Revisi Undang-Undang, Peminum Minuman BerAlkohol Dapat Dipenjara 2 Tahun

Penulis : Herianto

WARTAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *