Ketua Infokom Pekat-Ib Konsel Menduga Rehabilitas Jaringan Irigasi D.I Roraya III Proyek Siluman

Redaksi LFnews

Konawe Selatan –  Pembangunan rehabilitas jaringan irigasi yang berada ditiga (3) titik lokasi berbeda diwilayah Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan (KONSEL) Provinsi Sulawesi Tenggara(SULTRA) yang  diduga proyek Siluman.

Hasil pantauan wartawan LiveFaktaNews.co.id dilokasi kegiatan ditemukan kejanggalan berupa tidak adanya papan informasi yang terpasang di area pekerjaan, yang dapat memberikan petunjuk kalau kegiatan tersebut bersumber dari anggaran APBN ataupun APBD.

diketahui pula dilokasi kegiatan tidak ada sama sekali pengawasan dari pihak kontraktor ataupun pengawas teknis, melainkan hanya para pekerja itu pun tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). dan mirisnya lagi pemasangan pondasi (drainase) diduga menyalahi petunjuk yang ada, atau terkesan dikerjakan asal-asalan oleh pekerja.

Menanggapi hal itu Yusdar selaku Ketua Infokom Pekat-Ib Konsel saat ditemui oleh media ini di kantor sekretariat, Rabu (10/08/2022).

Baca juga -->  Pemdes Puulipu Helat Proses Pembentukan Panitia Pilkades

“mengatakan, tidak ada alasan bagi setiap pemenang tender proyek untuk tidak memasang papan informasi anggaran dan itu wajib hukumnya. Sebab anggaran yang digelontorkan oleh Negara masyarakat dapat mengetahui besarannya atau sumbernya anggarannya melekat di Dinas mana, ucap yusdar.

Hal ini sangat disayangkan apabila pembangunan jaringan irigasi yang berada di Kecamatan Palangga yang dibangun mengunakan uang negara tetapi tidak dikontrol oleh pihak kontraktor atau pun Dinas terkait, kalau memang jaringan irigasi tersebut dibangun mengunakan uang negara semestinya kontrol maupun pengawasan lebih ketat lagi. Sebab negara sudah gelontorkan dana untuk pembangunan infrastruktur atau sejenisnya dapat dirasakan oleh anak cucu kita.

“dengan safaanya mengungkapkan, pembangunan rehabilitas jaringan irigasi D.I Roraya III patut diduga ada permainan kongkalingkong antara kontraktor dan Dinas terkait untuk mendapatkan keuntungan pribadi guna memperkaya diri sehingga papan informasi tidak terpasang.

Baca juga -->  Aktivitas Pengangkutan Ore Nickel PT. Visi Deptindo dan PT. Rolex di Jetty PT. Sambas Mineral Diduga Kebal Hukum

Andaikan kegiatan tersebut dikontrol dengan baik, tentuh dalam pelaksanaannya tidak akan dikerjakan asal-asalan sehingga mutu atau kualitas tidak diragukan lagi, ia pun mengungkapkan bahwa’ dengan tidak adanya kontrol dari pihak instansi maka pembangunan yang sementara masih dalam proses pengerjaan tidak akan bertahan lama atau asas manfaat bagi masyarakat setempat tidak ada gunanya,” kata yusdar.

“menantang kepada kotraktor kegiatan untuk membuka desain gambar maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk bersama-sama melihat petunjuk juknis apakah sudah sesuai fakta dilapangan atau berbeda,Jika terbukti ada permainan maka pekerjaan tersebut harus dibongkar,” tegasnya.

Saya sebagai lembaga kontrol sosial, mengutuk keras tindakan kontraktor nakal sebagai pemenang kegiatan yang tidak profesional dalam bekerja. Untuk itu bang yus meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lokasi kegiatan apabila terbukti ada indikasi merugikan negara maka kontraktor proyek tersebut harus diproses secara hukum yang berlaku,” tutup yusdar.

Baca juga -->  Diduga Oknum Lurah Lapuko Lakukan Pungutan Liar Pada Mobil Perusahaan Pengangkut Material Batu Suplit

Sampai berita diterbitkan media ini belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait.

Laporan: Rizal

WARTAWAN