Kolaborasi Antara Kontraktor dan PPK Ruas Jalan Punggaluku-Alangga Diduga Menyalahi Juknis dan demi Meraup Keuntungan

Redaksi LFnews

 

Konawe Selatan – Hasil monitoring peningkatan ruas jalan Punggaluku-Alangga oleh Media Livefaktanews.co.id tepatnya di Desa Watumerembe Kecamatam Palangga Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Diduga dalam pelaksanaan kegiatan tidak memenuhi standar,dan diduga menyalahi juknis yang ada, atau tidak memiliki urugan pilihan (URFIL).

Kegiatan tersebut bersumber dari anggaran APBD Tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp. 2.832,893,000 dan dikerjakan oleh CV. Anugrah Ria.

dengan anggaran yang pantastik jumlahnya, saat ini.tim media menemui pelaksana kegiatan tersebut untuk meminta konfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan sudah sesuai atau tidak, Jum’at ( 01/07/2022).

Menurut penuturan salah satu karyawan yang berada dilokasi kegiatan, yang diduga pelaksana lapangan mengatakan, bahwa’ pengaspalan ruas jalan punggaluku-alangga yang sementara dilakukan tahapan pekerjaan memang tidak memiliki urugan pilihan.

Baca juga -->  Rapat Bamus Dan Evaluasi Bapemperda di Konsel Warnai Kericuhan

“Sebab dalam desain perencanaan tidak ada urugan pilihan, untuk itu saya sebagai pelaksana lapangan hanya menjalankan sesuai desain,” tutupnya.

Di tempat yang berbeda, wakil ketua infokom Ormas Pekat-Ib Konsel Yusdar saat memberikan keterangannya pada media ini mengungkapkan bahwa saya patut menduga peningkatan ruas jalan punggaluku-alangga ada permainan antara pihak kontraktor ataupun pihak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi untuk meraup keuntungan.

Sebab dilapangan ada beberapa kejanggalan yang diduga menyalahi prosedur, adapun kejanggalan yang dimaksud adalah tidak adanya desain gambar yang terpampang dilokasi kegiatan, panjang ataupun volume yang berada dipapan kegiatan tidak tercantum, sert tidak ditemukannya adanya urugan pilihan.”

Baca juga -->  Jelang Operasi Lilin, Polres Konsel Gelar Rakor Lintas Sektoral

bang yus mengatakan,” semestinya pihak kontraktor pelaksana wajib memasang papan informasi beserta desain gambar maupun volume sehingga masyarakat umum dapat mengetahui bahwa anggaran sebanyak itu ternyata sekian yang dikerjakan.

“sebagai lembaga kontrol tidak ada salahnya kalau anggaran negara turut diawasi oleh siapapun bahkan masyarakat pun bisa turut serta mengontrol dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila ditemukan kejanggalan yang dapat merugikan keuangan Negara. dan saya menduga alasan pihak kontraktor tidak menggunakan urugan pilihan, disebabkan pada Tahun 2021 pada saat pemeliharaan masih ada tumpukan material dibeberapa titik yang tidak dihampar oleh pihak pelaksana. Tentuh hal ini sangat menguntungkan pihak kontraktor yang bekerja sekarang,”tutupnya.

Baca juga -->  BLT Tahap || di Desa Wonua Maroa Konsel Sukses Terselenggarakan

Laporan : Rizal

WARTAWAN