Koramil Wundulako Bersama Pemda Sosialisasikan Terkait Larangan Pelaksanaan Shalat IED Di Masjid Dan Lapangan

Kolaka, faktapemberitakorupsi.com
Guna membatu pemerintah daerah (Pemda) Kolaka terkait himbauan berdasarkan aturan yang telah dikeluarkan tentang pengaturan shalat ied berjamaah dan tradisi silaturahmi idul fitri 1 syawal 1441 H/2020 di masa pandemi covid 19 di wilayah kecamatan Pomalaa, Koramil Wundulako bersama pemerintah setempat melakukan sosialisasi atas himbauan tersebut guna mencegah penyebaran penyebaran virus corona, Sabtu (23/05).

Danramil 02 Wundulako Kapten Inf Abd.Rahman mengatakan, berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemda Kolaka, kemudian di teruskan kesemua organisasi begitu juga di jajaran Koramil agar membantu mengsosialisasikan kepada masyarakat di desa maupun kelurahan dengan para Babinsa dan Bhabinkantibmas serta aparat desa di daerah masing masing.

“Demi mencegah penularan virus maka umat Islam dikecamatan Pomalaa khususnya agar tidak menyelenggarakan shalat idul fitri, baik di masjid maupun di lapangan tapi shalat bisa di laksanakan dirumah masing-masing dengan diikuti oleh anggota keluarga saja,” katanya.

Baca juga -->  Peduli Kasih PK-PERKI GEB Sultra Jemaat Imanuel Kolaka Salurkan Paket Sembako

Sementara itu, Kades Pelambua Daeng Ambo mengtakan, keadaan ini jika tidak di kontrol saat lebaran nanti bisa menambah jumlah penderita covid 19 di kecamatan Pomalaa maka dari itu saya imbau masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan yang sudah di terapkan pemerintah.

“Kami selaku pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi himbauan yang diberikan,” pintanya. (Eno).

Baca juga -->  Pemdes Tikonu Kembali Salurkan BLT Tahap II

WARTAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *