KPU Koltim Resmi Membuka Pendaftaran PPK,Hasil Tes Penentu Kelulusan Bukan Berdasarkan Lobi Lobi

Kolaka Timur,faktapemberitakorupsi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) resmi membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pendaftaran telah di buka sejak tanggal 18 hingga 24 Januari 2020 di kantor KPU kabupaten kolaka Timur.

Ketua KPU kolaka Timur Neng Tias Saat di temui media ini di ruang kerjanya senin 20/1/2020 mengatakan ” rekrutmen PPK berdasarkan PKPU no 3 Tahun 2018 tentang pembentukan PPK ” jelasnya

Masi kata Neng Tias bagi pendaftar usia minimal 17 Tahun dan tidak ada batasan umur serta sehat jasmani dan rohani yang di buktikan dengan surat keterangan berbadan sehat dari Dokter.

Baca juga -->  Bupati Kolaka Timur Tingkatkan Pembangunan Dan Pelayanaan Kesehatan Di wilayah Kecamatan Ladongi

Selain itu, jabatan PPK tidak boleh dua periode,tidak ber apriliasi dengan partai politik selama 5 tahun,tidak menjadi tim kampanye minimal 5 tahun dan juga tidak memiliki ikatan perkawinan sesama penyelenggara.

Menyoal isu adanya Lobi lobi dan juga titipan bagi PPK yang menjadi penentu kelulusan Neng Tias membantah,Ia mengatakan ” kami 5 komisioner KPU koltim telah berkomitmen untuk merekrut PPK yang memiliki kompetensi dan kemampuan serta berintegritas bukan dari lobi lobi atau titipan semua itu kami akan Hendel ” tegasnya

Baca juga -->  Melalui Reses Anggota DPRD Sultra, Aspirasi Masyarakat Koltim Dapat Di Serap Dan Di Tampung.

Jika perekrutan PPK yang tidak memiliki kompetensi dan integritas,kita sendiri yang akan repot nantinya ucap Neng Tias,sebab PPK merupakan perpanjangan tangan dari KPUD.

Untuk itu Neng Tias menghimbau kepada seluruh peserta yang telah mendaftar sebagai anggota PPK agar optimis,semua punya ruang dan juga tahapannya secara trnsparan,semu penentu kelulusan berdasarkan hasil tes, “kami 5 komisioner telah berkomitmen untuk selalu menjaga dan menjunjung tinggi marwah KPU “tegasnya.

Baca juga -->  PT Olam Indonesia Sumbang APD di Dua Rumah Sakit Di Sultra

Penulis: Marjunus

WARTAWAN

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *