Sultra,faktapemberitakorupsi.com.Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, S.H., kembali melantik DR. Drs. Laode Ahmad, P.B., AP., M.Si., sebagai Pelaksana Jabatan (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk masa bakti ketiga kalinya.
Pada acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh seluruh Forkopimda, Pimpinan OPD se-Sultra, dan Ketua TP-PKK Sultra, Ibu Agista Ariany, SE.
” Pelantikan (perpanjangan masa jabatan) ke-sekda-an untuk ketiga kalinya ini sesuai peraturan
perundang-undangan negara,”
Pelantikan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, di Ruang Merah Putih, hari ini, Senin 8 Juni 2020, pukul 14.15 WiTA.
Seusai pelantikan, Gubernur Ali Mazi dalam Sambutannya terus mendorong sikap koordinatif antar OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, dalam mengakhiri pandemi virus Corona di provinsi ini.
Gubernur Ali Mazi mengucapkan Kepada PJ.Sekda,Laode Ahmad ” selamat bekerja dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab negara dengan sebaik-baiknya.”ucapnya
” KemenPAN-RB telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai Aturan Kerja ASN yang disesuaikan dengan Kenormalan baru ” tambahnya
Untuk itu, Gubernur Ali Mazi memerintahkan agar perangkat daerah di provinsi dan di 17 kab/kota untuk menjalankan Surat Edaran KemenPAN-RB tersebut secara penuh.tutupnya (Red-SC)