Konawe Selatan – Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Kabupaten Konawe Selatan Prov. Sultra Resmi melaporkan Pembangunan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi Tahun anggaran 2024 yang Diduga Kepala ULP dan PPK kabupaten Konawe Selatan yang Diduga adanya Kerjasama Memalsukan dokumen pemilihan pada saat proses lelang.
Hal itu disampaikan Yusdar selaku Ketua L-KPK Kab. Konsel saat mendaftarkan laporannya di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Rabu (21/08/2024).
Menurutnya terdapat hal yang janggal dari hasil monitoringnya yakni mengenai proses lelang kegiatan tersebut.”Harusnya pada proses pelaksanaan lelang pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) lebih selektif dalam memastikan kelengkapan atau keabsahan dokumen perusahaan yang ikut kompetisi dalam melakukan tender Sehingga tidak Terjadi inprosedur pada proses pelaksanaan dilapangan.
“Sebab ketika hal itu tidak dilakukan maka berpotensi ada keberpihakan yang terstruktur sistematis dan masif antara pihak Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa dengan penyedia/pihak pemenang tender.
dan perluh diketahui pada proses lelang kegiatan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi tahun 2024, menurut data yang kami himpun dalam proses kompetisi kami temukan salah satu perusahaan yang kami anggap lengkap secara administrasi maupun alat penunjang lainya tapi digugurkan.
Akan tetapi justru yang dimenangkan oleh CV. Gaung Angkasa Sejahtera, yang kami duga bahwa perusahaan tersebut tidak layak untuk memenangkan kegiatan tersebut sebab kami menemukan kejanggalan pada perusahan tersebut yang diduga tidak memiliki syarat utama mengikuti lelang elektronik tetapi justru malah dimenangkan inikan patut jadi pertanyaan.
Adapun syarat yang kami maksud adalah dan diduga dipalsukan yaitu dokumen persyaratan utama yaitu Self Loading Mixer 2.5 M³ dan Genset dengan kapasitas 3000 watt, sebab pada saat kami monitoring syarat tersebut tidak ada dilokasi kegiatan.
Sehingga dasar inilah mengapa hal tersebut kami laporkan Kepada Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Supaya APH Melihat Lebih Dekat Persoalan ini, Kalau memang ada pelanggaran hukum maka secara kelembagaan kami dukung kejaksaan untuk memproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Oleh karena itu kami meminta pihak kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa kadis kesehatan konawe selatan sebagai pemberi kuasa kontrak dan serta pengawasan terhadap penyedia, namun mirisnya patut diduga telah melakukan pembiaran.
Sampai berita ini Ditayangkan belum ada komfirmasi Pihak yang Terkait
Laporan : Tim