LEPPHAM Konsel Adukan Kades Benua Utama ke Kejaksaan.

Redaksi LFnews

 

Ketgam : Suasan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Konsel

ANDOOLO – Lembaga Pemersatu dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (LEPPHAM) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), meminta dan mendesak Pemda setempat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel, segera memanggil oknum Kepala Desa (Kades) Benua Utama terkait dugaan penyalagunaan anggaran tahun 2020, Rabu,6 Januari 2021

Korlap LEPPHAM, Jusrin, dalam orasinya didepan kantor Kejari Konsel, mengatakan dugaan penyalahgunaan anggaran dimaksud yakni bersumber dari Dana Desa (DD) Benua Utama Kecamatan Benua.

“Diantaranya pembangunan PAUD dengan anggaran kurang lebih Rp 330 juta diduga mark up, selanjutnya makanan tambahan berkisar Rp 30 juta dan pembangunan jamban dengan anggaran Rp 13 juta lebih diduga fiktif,” teriaknya.

Baca juga -->  Warga Laporkan Kades Sambahule Ke Polisi, Ini Penyebabnya .

Serta lanjut dia, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang hanya dibayarkan bulan Oktober, dan masih dua bulan lagi yang belum disalurkan tahun anggaran 2020, kemudian ada pemotongan gaji guru mengaji sebanyak Rp 50 ribu.

“Kami menilai Kades Benua Utama, sengaja mempermainkan DD secara terstruktur dan sistematis, olehnya itu dengan tegas kami minta pemerintah yang berkompeten tetap konsisten dalam menjalankan roda pemerintahannya dalam menangani praktek korupsi. Tentunya segera ditindak lanjuti masalah tersebut,” pintanya dengan tegas.

Ditambahkan Jusrin, terkait masalah tersebut LEPPHAM Konsel meminta Bupati Konsel segera memanggil oknun Kades dimaksud untuk melakukan hearing, mendesak Inspektorat untuk menurunkan audit agar kinerja Kades segera di evaluasi tentunya didampingi lembaga LEPPHAM.

Baca juga -->  Kejari Konsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Swakelola

“Kami juga meminta Kejari Konsel untuk menetapkan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi oknum Kades Benua Utama, jika tuntutan kami tidak diindahkan akan ada aksi selanjutnya dengan massa yang lebih besar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Konsel Afrilianna Purba melalui Kepala Seksi Barang Bukti (BB), Safri Abdul Muin mengungkapkan, pihaknya merespon atas aduan sejumlah masyarskat tersebut. Namun pihaknya masih akan menelaah persoalan yang diduga dilakukan oleh oknum Kades itu.

“Terkait laporan dan aduan masyarakat Desa Benua Utama kami sudah terima. Bahkan tadi sudah ada intruksi dari pimpimpinan untuk ditindaklanjuti dan ditelaah pokok perkaranya,” katanya.

Hingga berita ini terbit, pihak Kades Benua Utama masih berusaha dihubungi.

Laporan : Tim

Baca juga -->  Forum Puspa Konsel Siap Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak

Editor      : Erlik

WARTAWAN