LKPK Sultra, duga Pekerjaan RKB SDN 1 Motui, Konut Menyebrang Tahun

Redaksi LFnews

 

KONUT – Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Sulawesi Tenggara (Sultra), menduga, Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 1 Motui Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyebrang tahun.

Ketua LKPK Sultra, Andi Akrim mengatakn Kegiatan Rehabilitasi RKB SDN 1 Motui tidak Sesuai Kontrak kerja diduga Perkejaan tersebut dikerjakan tidak tepat waktu sesuai Kontrak Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditentukan.

” Kegiatan yang harusnya selesai di tahun 2020, namun masih dikerjakan di tahun 2021. Ini sudah jelas menyebrang tahun,” ujar Akrim

Baca juga -->  Selain Lampu Jalan, Kades Andeo Konut Juga Salurkan Pemberdayaan Secara Merata

Menurut Akrim, dari pantauannya dilokasi, diperkirakan volume pekerjaan RKB, itu baru sekitar 60 persen.

” Apapun alasannya, ini sudah jelas-jelas melanggar, sebab pekerjaan tersebut tidak dikerjakan tepat waktu, ” kesalnya.

Selain itu, tambah Akrim, pada pekerjaan flapon dimana sebagian bahannya mengunakan kayu bekas.

” Jika Kepala sekolah beralasan Dana DAK terlambat, itu bukan alasan karna kontraknya jelas di tahun 2020 pekerjaan ini selesai, ” jelasnya.

Baca juga -->  Diduga Menipu, Seorang Oknum Kades Dilaporkan Ke Polres Konawe Utara

Terkait hal itu, media LiveFaktanews berusaha menghubungi untuk klarifikasi, namun Kepala Sekolah SDN 1 Motui, tidak membalas WathsAppnya.

Laporan : Johan

Editor     : Erlik

WARTAWAN