LPPNRI Siap Kawal Pembangunan Di Bumi Mekongga

Kolaka, faktapemberitakorupsi.com.
Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) yang merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan bertekat akan mengawasi penggunaan yang ada diwilayah kabupaten Kolaka secara profesional.

Sekretaris LPPNRI Kolaka Syefri Dison, B. Sc mengatakan, setelah keluarnya SK nomor 439/SK/DPN-LPPNRI/III/2020 terkait komposisi kepengurusan LPPNRI kabupaten Kolaka untuk masa bakti 2020-2023, pihaknya mulai melakukan pembenahan distruktur organisasi, agar kedepan dalam menjalan tugas bisa semakin profesional.

“Kami LPPNRI Kolaka akan siap mengawal setiap pembangunan dan bersinergi dengan pemerintah guna mewujudkan Kolaka yang semakin maju dibumi Mekongga,” katanya saat ditemui media ini, Sabtu (14/6).

Baca juga -->  Forum Lingkar Pena Cabang Kolaka Terbentuk

Ditegaskannya bahwa setiap anggota LPPNRI dapat memahami bahwadalam melaksanakan tugasnya dilaksanakan secara terbuka dan jujur sehingga tercipta lingkungan kerja yang baik, serta tidak langsung dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Setiap anggota juga wajib menjaga hubungan baik dengan semua pihak sehingga tercipta visi, misi yang diharapkan sesuai dengan AD/ART lembaga.

Selain itu, anggota LPPNRI dapat menjadi perisai yang baik dalam menangani permasalahan kelembagaan dan merupakan bagian dari manajemen resiko yang baik dalam membangun lembaga yang bersih, berwibawa sehingga integritas lembaga dapat dijaga.

“Ini yang kami tanamkan dalam karakter setiap anggota kami yang saat ini berjumlah 30an orang yang tersebar diseluruh wilayah kabupaten Kolaka, sehingga kita harapkan tidak akan ada yang terjatuh kedalam lubang yang sama,” tegasnya.

Baca juga -->  Babinsa Koramil Wundulako Melaksanakan Pengecekan Data Pasien Yang Terindikasi Positif Covid-19 Di Desa Pesouha

Olehnya itu, Syefri Dison berharap dengan keluarnya SK baru kedepannya bisa lebih menambah spirit agar dalam mejalankan tugas dilapangan semakin profesional.

“Kita harapkan setiap anggota menjadi corong dan sekaligus panutan ditengah masyarakat,” harapnya.

Untuk diketahui berdasarkan lampiran surat keputusan Dewan Pimpinan Nasional Lembang Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia (DPN-LPPNRI) nomor 439/SK/DPN-LPPNRI/III/2020 tertanggal 20 Maret 2020 tentang komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LPPNRI Kolaka masa bakti 2020-2023 mengangkat sebagai ketua DPK LPPNRI kabupaten Kolaka saudara Suharyanto Sumito, Sekretariat Syefri Dison, B. Sc, Bendahara Mahsar, SH. (Eno).

Baca juga -->  Tolak Kepala Lingkungan Lama, Warga Sambagi Kantor Lurah Kowioha.

WARTAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *