LSM SNAK MARKUS Sultra Bakal Laporkan Proyek Embung yang Rusak Parah di Desa Bangun Jaya yang Diduga Dikerja Asal Jadi

Redaksi LFnews

 

 

 

 

Konawe Selatan- livefaktanews.co.id -terkait proyek pembangunan Embung di Desa Bangun Jaya yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) menuai polemik dan membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (SNAK MARKUS) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu diungkapkan oleh Manton selaku sekretaris Korwil SNAK MARKUS Sultra disalah satu warkop yang berada di Kota Kendari. Jum,at 21/05/2021.

Baca juga -->  Menyelagunakan Dana Covid-19, Kades Mataiwoi KorupsiĀ  Dana 8% Pada Tahun 2021.

Menurut Sekretaris Korwil SNAK MARKUS Sultra ia menjelaskan bahwa, pembangunan Embung yang terletak di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Kab. Konsel) diduga tidak sesuai RAB atau tidak sesuai gambar yang semestinya.

“Embungnya diduga tidak sesuai dengan gambar, serta diduga hanya asal dikerjakan saja,” Beber Manton.

Senada yang sama, Amir Amin, SH. ketua Korwil SNAK MARKUS Sultra mengatakan bahwa, terkait pembangunan Embung tersebut yang di duga tidak sesuai berdasarkan data dan temuan yang telah di dapatkan kami akan tindaklanjuti dalam hal ini kami akan laporkan proyek tersebut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Baca juga -->  Antisipasi Penularan Dan Penanganan Virus Corona, RSUD Konsel Siagakan Petugas Medis

“Kami akan tindaklanjuti dan melaporkan pembangunan Embung tersebut ke Kejati Sultra, serta kami juga akan mengawal terkait laporan tersebut,” Ungkapnya.

“Insya Allah Minggu depan kami sudah masukan laporannya,” Tambahnya.

Laporan : Tim

WARTAWAN