News  

LSM SNAK MARKUS Sultra Resmi Laporkan Pembangunan Embung di Desa Bangun Jaya di Kejati Sultra

Redaksi LFnews

 

Sultra – Konawe Selatan, Terkait proyek pembangunan Embung di Desa Bangun Jaya yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) atau tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) kini dilapor resmi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas National Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (SNAK MARKUS) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terkait itu dikatakan langsung oleh Vicky Eliyanto selaku wakil ketua di kantor LSM SNAK MARKUS Sultra. Senin, 31/05/2021.

Dengan nama sapaannya bang Vicky ia menjelaskan bahwa, pembangunan Embung yang terletak di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Kab. Konsel) yang diduga tidak sesuai RAB atau tidak sesuai gambar sudah kami laporkan.

Baca juga -->  Dilaporkan Asusila, AY Menolak Keras Atas Keterangan Laporan Aduan SL, AY : Keterangan SL itu tidak Benar

“Laporan itu dilakukan pada hari ini (31/05/2021) yang ditujukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, untuk di lakukan tindak lebih lanjut, dalam hal ini untuk memeriksa pekerjaan tersebut serta memeriksa instansi terkait,” ungkap Bang Vicky pada media ini.

Selain itu, Vicky juga membeberkan, terkait laporan tersebut berdasarkan hasil investigasi team kami dilapangan, dimana pada saat dilakukan investigasi ditemukan yang kami duga proyek tersebut tidak sesuai RAB atau tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis).

Lanjut Vicky yang juga ketua LBH Perlindungan Konsumen, Ironisnya pekerjaan Embung yang terletak di Desa Bangun Jaya yang dikerjakan pada tahun 2020 sudah rusak atau roboh, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sementara Embung tersbeut dibuat menggunakan anggaran APBD di Dinas Pertanian Kab. Konsel dengan anggaran senilai Rp. 120.000.000.

Baca juga -->  DPD JPKP Nasional Minta Mabes Polri Copot Kapolres Konsel dan Hentikan Aktivitas PT GMS

“Aneh saja, anggaran sebesar itu Embungnya tidak bertahan lama baru berapa bulan sudah roboh atau rusak total, apalagi temuan kami jelas fisik serta gambar kami menduga berbeda” Jelas Bang Vicky.

Atas dasar itulah sehingga kami selaku lembaga SNAK MARKUS melaporkan ke pihak Kejati Sultra yang didukung dengan data – data hasil temuan kami dilapangan.

Kami juga berharap agar pihak Kejati Sultra segera memeriksa dan memanggil Kadis terkait serta kepala bidang dan PPK maupun ketua kelompok tani Tumaka dan pendamping serta kepala pertanian Kecamatan yang diduga lemahnya pengawasan diwilayah Kecamatan Lainea, Khususnya di Desa Bangun Jaya pada pekerjaan Embung tersebut.

Baca juga -->  DPD JPKPN Sultra : Aktivitas Penampungan BBM Tanpa Izin di Lalonggasumeeto Harus di Proses Hukum

“Harapan kami semoga pihak Kejati Sultra segera memeriksa pekerjaan Embung tersebut dan memanggil pihak instansi yakni, Dinas Pertanian, Kadis, Kabid dan PPKnya, dan ketua kelompok tani serta pendamping dan kepala pertanian Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan,” harap Bang Vicky.

WARTAWAN