Konsel,faktapemberitakorupsi.com.Pekerjaan pembangunan posyandu yang terletak di Desa Wonua Raya kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, anggaran Dana Desa (DD) tahap III,tahun 2019 diduga belum dituntaskan mantan Kepala Desa Wonua Raya.
Pasalnya Bangunan Posyandu tersebut tidak memiliki plafon,hal ini dinilai masyarakat Desa wonua raya,mantan kades lepas dari tanggung jawab selama menjabat sebagai kepala Desa.
”Menurut Warga Desa Wonua Raya Mantan kades tersebut disinyalir melalaikan pekerjaaan pembangunan Posyandu,sebab masih ada salah satu item pekerjaan yang belum diselesaikan.”ujar Warga
Terkait hal itu,wartawan faktapemberitakorupsi.com mencoba menemui mantan kades Wonua Raya di kediamannya,namun mantan kades tersebut tidak berada dirumah
Setelah itu,melalui Via telpon sellularnya mantan kades wonua Raya saat dikonfirmasi (4/5/),berdalih ” bahwa pekerjaan bangunan posyandu yang di kerjakan sewaktu masih menjabat sebagai kades, diakhir masa jabatannya di tahun 2019, memang dikerjakan sudah sesuai dan itu tidak memiliki plafon,” dalilnya
” Selain itu,Ia mengaku pekerjaan pembangunan posyandu itu telah kami sepakati bersama dengan masyarakat.”akuhnya
Menurut Mantan Kades Wonua Raya ”Pada saat Perencanaan awal sebelum di laksanakannya pembangunan posyandu,Saya dan masyarakat telah mengetahui kalau bangun posyandu itu tidak memiliki plafon, untuk itu saya selaku mantan Desa wonua Raya tidak mungkin bertindak atau melaksanakan kegiatan tersebut kalau tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah kami sepakati bersama,” tutupnya
Berbeda,dikatakan ketua BPD Desa Wonua Raya saat di konfirmasi Via telpon selulernya,(8/5) menurutnya” kegiatan pekerjaan bangunan posyandu yang di kelola pak mantan kepala desa Wonua Raya di tahap tiga tahun 2019, pada saat perencanaan awal pembangunan posyandu itu memiliki plafon,”katanya
” Tetapi kalau memang ada perubahan perencanaan mungkin bisa saja terjadi bangunan posyandu tidak memiliki plafon,dan hal itu saya tidak pernah ketahui untuk lebih jelasnya tanyakan langsung kepada mantan Kades saja,” terang ketua BPD Wonua Raya
Salah satu toko masyarakat Desa Wonua Raya angkat bicara terkait hal itu, menurutnya selaku tokoh masyarakat Desa Wonua Raya, sangat menyayangkan atas keputusan yang di lakukan mantan Kades wonua raya, pasalnya” pada saat kami musyawarah bersama dalam perencanaan awal kegiatan pembangunan posyandu tersebut seharusnya memiliki plafon, tetapi kenyataannya dilapangan tidak dipasangkan plafon.”Ungkapnya
Olehnya itu kami masyarakat Desa Wonua Raya berharap “kepada Aparat Penegak Hukum (APH),ataupun Instansi terkait untuk turun langsung melihat kondisi Bangunan Posyandu yang tidak memiliki plafon itu,sehingga apa yang menjadi polemik di tengah tengah masyarakat Desa Wonua Raya terselesaikan ” harap tokoh masyarakat Desa Wonua raya.
(Tim Redaksi)